Kabar Kalteng
Pelaku Usaha di Palangkaraya Diminta Pakai Aplikasi Cek BPOM, Bisa Verifikasi Izin Edar Produk
Pelaku usaha di Palangkaraya diminta untuk memanfaatkan aplikasi Cek BPOM guna memverifikasi izin edar produk yang dijual.
Temuan ini meliputi obat bahan alam tanpa izin edar dan obat keras sebanyak 438 jenis produk dengan 7.388 kemasan, yang diperkirakan memiliki nilai keekonomian sebesar Rp73,6 juta.
Semua produk ilegal tersebut dimusnahkan oleh pelaku usaha, disaksikan oleh petugas BBPOM serta perwakilan Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
Selain pengawasan, BBPOM juga memberikan edukasi kepada pelaku usaha tentang pentingnya menjual produk yang aman, bermutu, dan memiliki izin edar dari BPOM.
Pelaku usaha diminta untuk memanfaatkan aplikasi Cek BPOM guna memverifikasi izin edar produk yang dijual.
"Kami mengimbau masyarakat untuk selalu melakukan Cek KLIK sebelum membeli obat atau makanan. Pastikan kemasan produk dalam kondisi baik, periksa label, izin edar, dan tanggal kedaluwarsa," imbuhnya.
Masyarakat juga diingatkan untuk memeriksa nomor izin edar produk melalui aplikasi BPOM Mobile.
Jika ada produk yang telah ditarik dari peredaran karena mengandung bahan kimia berbahaya, informasi tersebut dapat diakses melalui aplikasi e-public warning.
"Selain itu, masyarakat dapat menghubungi HaloBPOM di nomor 1500533 untuk informasi lebih lanjut terkait produk obat dan makanan,” tutup Ali Yudhi Hartanto (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunkalteng.com dengan judul Petugas BBPOM Palangkaraya Temukan Suplemen Kesehatan Ilegal Mengandung Zat Berbahaya di Kios Jamu,
| 27 Siswa SD di Palangka Raya Keracunan, Dewan Soroti Burger untuk Menu MBG dengan Saus Kedaluarsa |
|
|---|
| 27 Murid SDN 3 Bukit Tunggal Palangka Raya Keracunan MBG, Saus Kedaluwarsa 5 Bulan |
|
|---|
| Bertambah Dua Korban, Ini Kondisi 27 Siswa Palangka Raya Kalteng Pasca Keracunan Burger MBG |
|
|---|
| Makan Burger, Ini Kronologi 27 Murid SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan Usai Santap MBG |
|
|---|
| Santap Sosis Diduga Keduluarsa, 27 Siswa SD di Palangka Raya Kalteng Keracunan MBG |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.