Tajuk
Integritas Sia-sia
Di tengah sedang berlangsungnya survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalsel, mencuat kasus dugaan suap dan korupsi
BANJARMASINPOST.CO.ID - TAMPARAN keras bagi pemerintah daerah di Kalimantan Selatan. Di tengah sedang berlangsungnya survei penilaian integritas (SPI) Tahun 2024 di Kalsel, mencuat kasus dugaan suap dan korupsi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah orang di Kalsel, Minggu (7/9). Enam orang telah diamankan terdiri atas empat penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
KPK juga menyita uang sebanyak lebih Rp 10 miliar yang diduga berkaitan dengan suap pengadaan barang dan jasa (PJB) Provinsi Kalimantan Selatan. Proses penyelidikan di KPK masih berlangsung, dan ada kemungkinan kasus ini bisa melebar dan memunculkan pelaku baru yang terkait.
Mencuatnya dugaan suap di instansi Pemprov Kalsel tentu akan berdampak pada hasil Survei Penilaian Integritas Tahun 2024 di Kalsel. SPI merupakan sebuah instrumen yang digunakan untuk mengukur tingkat integritas suatu lembaga atau organisasi.
Tahun lalu, skor SPI Provinsi Kalsel masih tergolong baik, yakni 72,33. Namun, dengan munculnya kasus OTT KPK, bisa dipastikan skor itu bakal turun.
SPI yang diinisiasi KPK, mempunyai manfaat penting dalam upaya pemberantasan korupsi di lembaga pemerintah maupun swasta. Bisa dibilang, ini instrumen yang kuat untuk mengidentifikasi, mengukur dan memperbaiki masalah-masalah terkait integritas di suatu lembaga sehingga dapat berkontribusi dalam terciptanya pemerintahan maupun organisasi yang lebih akuntabel dan bersih.
Namun ternyata, walaupun pada 2023 Pemprov Kalsel mendapat nilai cukup baik, di tahun 2024 malah terjadi OTT KPK. Pemberantasan korupsi di lingkungan pemerintahan bukan sekadar sebuah kewajiban hukum, melainkan panggilan nurani untuk menjaga harkat dan martabat bangsa. Ketika korupsi diberantas, keadilan ditegakkan, dan harapan masyarakat kembali menyala, menciptakan fondasi yang kokoh untuk masa depan yang lebih cerah.
Ketika korupsi dan suap merajalela hingga menjadi budaya dalam pemerintahan dan masyarakat, ibarat hama yang perlahan-lahan memakan akar pohon kehidupan. Dari luar, mungkin terlihat hijau dan kokoh, tetapi di dalam, moral bangsa semakin rapuh dan hancur.
Setiap tindakan korupsi, sekecil apa pun, bagaikan menanam duri di hati masyarakat, melukai kepercayaan dan menghancurkan harapan. Jika korupsi dibiarkan tumbuh subur, kebenaran terbenam dalam kegelapan, dan keadilan akan menjadi barang langka. Suap menjadi bahasa yang biasa, merusak nilai kejujuran dan melahirkan ketidakadilan. Anak-anak akan tumbuh dalam dunia yang mengajarkan bahwa integritas adalah hal yang sia-sia, sementara kelicikan menjadi tiket menuju kesuksesan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Empat-orang-terjaring-OTT-KPk-di-Kalsel-2024.jpg)