Berita Banjarbaru

Lusa, Ditlantas Polda Kalsel Gelar Operasi Zebra Intan 2024, Ini Tujuh Sasarannya

Mulai Senin (14/10/2024) Ditlantas Polda Kalsel akan mengelar Operasi Zebra Intan 2024, ini tujuh sasaran prioritasnya

Penulis: Frans Rumbon | Editor: Irfani Rahman
Dok banjamasinpost.co.id
Iliustrasi razia kendaraan bermotor. Mulai Senin Ditlantas Polda Kalsel akan gelar Operasi Zebra Intan 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan (Kalsel) kembali akan menggelar Operasi Zebra Intan 2024.

Dirlantas Polda Kalsel, Kombes Pol Robertho Pardede menerangkan bahwa operasi ini digelar dalam rangka upaya cipta kondisi pelantikan Presiden RI terpilih agar lalu lintas di jalan raya terjaga kondusif.

"Jadi Operasi Zebra kali ini digelar di masa pelantikan presiden terpilih pada 20 Oktober 2024," katanya.

Adapun pelaksanaan Operasi Zebra kali ini berlangsung selama 14 hari terhitung mulai Senin (14/10/2024) hingga Minggu (27/10/2024) atau selama 14 hari.

Pardede menyebut tujuan utama operasi tetap meningkatkan disiplin berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan.

Petugas pun diberikan kewenangan melakukan tilang manual terhadap tujuh pelanggaran yang menjadi sasaran prioritas.

Yakni pengendara menggunakan ponsel, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu penumpang (sepeda motor), tidak menggunakan helm SNI.

Baca juga: Simpan Narkoba Dalam Boneka, Kakek di Berangas Batola Diringkus Polisi, 103 Gram Sabu Jadi Bukti

Baca juga: Kronologi Pria di Tanbu Terluka Akibat Bacokan Parang, Berawal Dari Cekcok Saat Jemput Anak

Kemudian pengemudi yang tidak memakai safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, melawan arus serta melebihi batas kecepatan yang telah ditentukan.

"Namun kita tetap mengedepankan tilang elektronik berbasis ETLE dari  62 titik kamera termasuk mengoptimalkan ETLE mobile," jelasnya.

Sementara Kabag Bin Ops Ditlantas Polda Kalsel Kompol Abdul Rahman melaporkan update tilang elektronik dari Januari sampai 9 Oktober 2024 sebanyak 2.177.442 pelanggar terekam.

Mayoritas pelanggar yakni pengemudi yang tidak memakai safety belt dan melanggar aturan lampu lalu lintas.

Rahman mengingatkan pula meningkatnya kasus kecelakaan lalu lintas dan korban meninggal dunia selama Operasi Zebra tahun lalu harus menjadi perhatian bersama.

"Ini jadi pengingat jika masyarakat harus lebih mematuhi lagi aturan berlalu lintas karena ada 39 kasus dengan 13 korban meninggal dunia tahun lalu selama 14 hari Ops Zebra," pungkasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved