Narkoba di Kalsel

Amankan Jaringan Fredy Pratama, Polda Kalsel Juga Jerat 6 Tersangka dengan Pasal Pencucian Uang

Polda Kalsel tak hanya menjerat 6 tersangka jaringan Fredy Pratam dengan UU Narkotika. Namun, menyasar TPPUnya

|
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon
Sebanyak 6 tersangka yang diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Kalsel dalam pengungkapan 70,76 kg sabu. 

Dari tangan Charles petugas menemukan sabu  seberat 0,02 gram beserta alat hisap.

Belakangan terungkap Charles adalah kaki tangan Freddy Pratama alias Miming yang hingga ini masih jadi buruan Interpol. Charles berperan sebagai operator peredaran narkotika di tiga wilayah, Jakarta, Surabaya dan Bali.

Dari hasil introgasi petugas diketahui bahwa Charles tengah mengatur pemberangkatan satu unit mobil Mitsubishi Triton warna putih dan dua foto orang yang berangkat untuk mengambil yang diduga narkotika jenis sabu ke Kalimantan Barat. 

Dari informasi yang diperoleh dari Charles petugas kemudian mengamankan seseorang Maulidy Rizal alias Togo yang berperan sebagai pembuat bunker di mobil Triton untuk tempat penyimpanan sabu.

Setelah mendapat informasi yang cukup petugas kemudian melakukan pengejaran dan ditemukan ciri-ciri mobil Triton dimaksud dan pembuntutan dari Sambas Kalimantan Barat hingga akhirnya masuk ke Kalsel.

Lima hari melakukan pembuntutan tepatnya 8 Oktober 2024 sekitar pukul 01.00 Wita petugas melakukan penghentian mobil bernomor polisi B 9586 SBC tersebut di tepi Jalan Hasan Basri, Banjarmasin Utara. Persisnya di depan Komplek Pondok Metro.

Setelah mobil tersebut dihentikan petugas langsung mengamankan pelaku Agung Wibowo dan Jibran selaku pembawa mobil dan langsung melakukan penggeledahan terhadap mobil tersebut.

Benar saja setelah digeledah ditemukan sebuah bunker yang terletak di bawah kursi belakang. Setelah bunker dibuka petugas menemukan 50 paket besar sabu dengan kemasan plastik teh cina bertuliskan Guanyinwang dengan berat total 51,3 kilogram lebih.

Baca juga: Polda Kalsel Ungkap Sabu 70,76 Kg, Satu Tersangka Diduga Kaki Tangan Fredy Pratama

Selain sabu  di sana petugas turut menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 9.560 butir. Dengan rincian 4.552 butir berlogo Rolls Royce dan 5.008 butir berlogo Burung Hantu.

Pengembangan pun terus dilakukan hingga pada 10 Oktober 2024 dan petugas Subdit III kembali mengamankan seorang pelaku berinisial Steven Andrean di sebuah rumah di Jalan Pangeran Hidayatullah, Banua Anyar, Banjarmasin Timur.

Rumah tersebut diduga merupakan gudang penyimpanan sabu-sabu. Dimana saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti 10 paket besar sabu dengan berat total 10,3 kilogram lebih.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved