Berita Viral
Kronologi DPO Pembunuhan Dapat SKCK Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Polisi Keluarkan Sprindik Baru
LL, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan bisa dapat SKCK dan kini jadi anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara
Bahkan, pihak keluarga bersama kuasa hukum sudah melaporkan ke Propam Polda Sultra karena sikap Polres Wakatobi yang tidak merespons keluhan orangtua korban dan tidak menangkap LL.
"Orangtua korban meminta polisi segera menangkap LL karena sudah jelas terlibat dalam kasus pembunuhan anak mereka dan saat ini masih bebas berkeliaran," ujar Sofyan.
Polisi terbitkan Sprindik
Sementara itu, Kapolres Wakatobi, AKBP Dodik Tatok Subiantoro mengatakan, saat ini pihaknya sudah membuat surat perintah penyidikan atau sprindik baru untuk kasus pembunuhan tersebut.
Sprindik ini tetap mengacu pada laporan polisi kasus pembunuhan tahun 2014 lalu.
"Tetap kami proses, sekarang sudah ada sprindik baru dan kami sudah koordinasi dengan Polda Sultra," ungkap Dodik saat dikonfirmasi via telepon, Minggu (27/10/2024).
Dodik mengatakan pihaknya tidak langsung memeriksa LL karena saat mempelajari kasus itu LL berstatus DPO saksi bukan sebagai tersangka.
"Yang bersangkutan ini statusnya belum dinaikkan jadi tersangka," kata Dodik.
Saat penyidikan kasus ini, LL sempat dipanggil oleh penyidik sebanyak tiga kali sebagai saksi tetapi ketika panggilan ketiga dengan upaya paksa LL sudah melarikan diri.
Sehingga Polres Wakatobi menetapkan sebagai DPO.
Soal Polres Wakatobi yang mengeluarkan SKCK untuk berkas pencalonan legislatif, Dodik menyampaikan dokumen itu karena status LL sebagai saksi kasus pembunuhan.
"Kita bisa mengeluarkan SKCK-nya karena berstatus saksi, tapi ada cacatan di dokumen yang itu sebagai saksi kasus apa begitu, tetap ada catatannya," jelas Kapolres Wakatobi.
Kapolres menyampaikan dengan adanya sprindik baru dari kasus tersebut, polisi masih mengumpulkan keterangan dari beberapa saksi, keluarga korban termasuk dua pelaku yang sudah menjalani hukuman.
"Kalau yang bersangkutan juga nanti kami periksa tapi setelah semua saksi dimintai keterangan. Karena yang bersangkutan anggota dewan harus ada izin dari Bupati Wakatobi," jelas Dodik.
Respons Partai Hanura
Terpisah, Ketua DPD Hanura Sultra, Wa Ode Nurhayati, juga menanggapi kasus yang melibatkan Anggota DPRD Wakatobi ini.
DPO Pembunuhan Dapat SKCK
DPO Pembunuhan Jadi Anggota DPRD
Wakatobi
Berita Viral Sulawesi Tenggara
| Kabar David Ozora yang Dulu Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Kini Berani Roasting Mario Dandy |
|
|---|
| Nasib ASN yang Terjaring Pesta Gay di Hotel Bareng 33 Pria: Gaji Dihentikan, Terancam Terjangkit HIV |
|
|---|
| Sosok Mahasiswi UNS Penerima Beasiswa KIP-Kuliah yang Tepergok Dugem, Nasibnya Kini Diungkap Kampus |
|
|---|
| Syok Warung Langganan Kini Dipasang Spanduk Bakso Babi, Cewek Berhijab Kecele, 9 Tahun Disembunyikan |
|
|---|
| Sudah Bayar Rp503 Juta, Sri Pilu Anaknya Gagal Masuk Polisi, Malah Gugur di Seleksi Tahap Awal |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.