Berita Viral

Kronologi DPO Pembunuhan Dapat SKCK Kini Jadi Anggota DPRD Wakatobi, Polisi Keluarkan Sprindik Baru

LL, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan bisa dapat SKCK dan kini jadi anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara

Editor: Rahmadhani
net
Ilustrasi - LL, seorang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembunuhan bisa dapat SKCK dan kini jadi anggota DPRD Wakatobi Sulawesi Tenggara 

Nurhayati meyakini kadernya itu tidak terlibat dalam kasus pembunuhan karena seusai putusan hukum nama LL bukan sebagai tersangka.

"LL tidak terlibat dalam perkara yang dituduhkan. Opini seakan-akan beliau adalah salah satu dari tiga tersangka yang sudah divonis. Padahal tiga nama tersangka tidak ada LL," ujar Nurhayati.

Ia meyakini LL tidak terlibat selain karena tidak ada putusan hukum, dokumen pencalonan kadernya sebagai anggota legislatif sudah memenuhi syarat sesuai peraturan KPU.

"Pencalonannya memenuhi syarat yang ditentukan PKPU," kata Wa Ode Nurhayati.

Pemilik akronim WON ini justru menilai kasus tersebut sengaja diviralkan karena berkaitan dengan kepentingan politik.

"Jangan mencampur adukan kepentingan politik dan persoalan hukum. Memang ada upaya melobi kami dari pihak kuasa hukum agar yang bersangkutan tidak dilantik, hingga nomor dua yang dilantik," jelasnya.

"Namun kami berdiri pada aturan. Yang terpilih ya dilantik. Sejak awal sebelum yang bersangkutan dilantik," ujarnya menambahkan.

"Sudah ada ancaman mau diviralkan, yah kami bisa apa? Selain percaya bahwa penegakan hukum tidak boleh diintervensi opini," lanjut WON, akronim nama Nurhayati.

Keluarga korban belum terima keadilan
Psikolog Forensik Reza Indragiri Amril turut berkomentar terkait kasus buronan dilantik jadi anggota DPRD Wakatobi itu

Menurut Reza, keluarga korban merasa keadilan belum tuntas mereka terima. Sementara si DPO, yang sudah dilantik sebagai anggota DPRD, justru tercemar namanya karena seolah sudah terkunci dalam anggapan bahwa 'DPO alias buron ya pasti pelaku. Kalau tidak salah, mengapa melarikan diri dari proses hukum?'.

"Idealnya, apalagi mengingat statusnya sebagai wakil rakyat, si DPO segera mendatangi Polres Wakatobi untuk diperiksa," kata Reza.

Hal itu penting guna mengetahui apakah kasusnya tidak diproses karena bersangkut paut dengan kabar bahwa berkas hukumnya raib dari kantor polisi.

"Kenapa berkas penting itu tidak ditemukan? Jangan-jangan malah di situ konspirasinya," pungkasya.

Berita ini sudah tayang di Tribun Sultra

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved