Pilkada Banjarbaru 2024

Sosok Dahtiar, Ketua KPU Banjarbaru yang Diskualifikasi Aditya-Said dari Pilkada 2024

Inilah sosok Dahtiar SH, Ketua KPU Kota Banjarbaru yang batalkan pencalonan wali kota Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah dari Pilkada Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Rahmadhani
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar saat menyampaikan keputusan pembatalan Aditya-Said Abdullah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada 2024. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Nama Dahtiar SH, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) jadi perhatian.

Dahtiar sebagai Ketua KPU Banjarbaru baru saja mengumumkan pembatalan atau diskualifikasi pencalonan calon wali kota dan wakil wali kota Banjarbaru nomor urut 2, Aditya Mufti Ariffin – Said Abdullah dari Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banjarbaru 2024, Jumat (1/11/2024) siang.

Mengenakan kaus berwarna hitam dan peci hitam, Dahtiar mengumumkan bila Pembatalan Aditya-Said Abdullah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru 2024, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) KPU Kota Banjarbaru nomor 124 tahun 2024.

"Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, Kamis tanggal 31 Oktober 2024 di Banjarbaru," katanya dalam konferensi pers di Kantor KPU Kota Banjarbaru.

Pembatalan pencalonan Aditya-Said Abdullah dari Pilkada Banjarbaru 2024, ujar Dahtiar, sebagai tindak lanjut rekomendasi yang telah dikeluarkan oleh Bawaslu Kalsel, terkait dugaan pelanggaran adminstratif sesuai Pasal 71 Ayat (3) Jo. Ayat (5) UU Pemilihan Kepala Daerah.

Baca juga: KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonkan Aditya-Said Abdullah,Ini Kata Ketua Tim Pemenangan Lisa-Wartono

Baca juga: Pasca KPU Banjarbaru Batalkan Pencalonan Aditya-Said Abdullah, Kuasa Hukum Buka Suara 

Berdasarkan rekomendasi itu, pihaknya menilai Paslon Aditya-Said Abdullah telah memenuhi unsur pelanggaran.

"Kami juga melihat adanya pemenuhan unsur dari data dan bukti-bukti dalam rekomendasi tersebut, sehingga mengeluarkan keputusan pembatalan ini," jelasnya.

Selanjutnya salinan SK Pembatalan Pencalonan tersebut, akan disampaikan oleh KPU Banjarbaru ke pada Paslon Aditya-Said Abdullah.

Saat ditanya mengenai tahapan dan kelengkapan logistik di Pilkada Banjarbaru, Dahtiar menolak untuk menjawabnya.

"Itu saja, terimakasih," ujar Dahtiar sambil beranjak pergi dan tak memberikan kesempatan awak media untuk bertanya.

Siapa Dahtiar? Dahtiar adalah mantan Ketua Bawaslu Kota Banjarbaru 2019-2024.

Dikutip dari akun LinkedIn miliknyaz Dahtiar adalah lulusan Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM).

Ia kuliah dari tahun 2002 dan lulus pada tahun 2006.

Dahtiar juga merupakan mantan ketua BEM Fakultas Hukum ULM.

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar ((Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi) )

* Gantikan Rozy

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved