Pilkada Banjarbaru 2024

Sosok Dahtiar, Ketua KPU Banjarbaru yang Diskualifikasi Aditya-Said dari Pilkada 2024

Inilah sosok Dahtiar SH, Ketua KPU Kota Banjarbaru yang batalkan pencalonan wali kota Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah dari Pilkada Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Rahmadhani
Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
Ketua KPU Kota Banjarbaru, Dahtiar saat menyampaikan keputusan pembatalan Aditya-Said Abdullah sebagai Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru pada Pilkada 2024. 

Dahtiar naik menjadi Ketua KPU Kota Banjarbaru setelah Rozy Maulana terjerat masalah hukum beberapa waktu lalu.

"Jadi saat ini kami memang dipilih sebagai Plt Ketua KPU Kota Banjarbaru, berdasarkan pleno rekan-rekan komisioner," katanya saat diklarifikasi Kamis (4/7/2024) malam silam.

Meski demikian, Dahtiar enggan mengungkapkan latar belakang dari pergantian jabatan ketua tersebut.

Namun ia menjelaskan, bahwa pergantian posisi ketua tersebut sebagai bentuk agar roda organisasi dan tahapan Pilkada tetap bisa berjalan di Kota Banjarbaru. 

"Adapun terkait latarbelakangnya, nanti pada waktunya kawan-kawan akan mengetahuinya sendiri," ucapnya.

Dilain sisi, Dahtiar menepis isu adanya kudeta di internal KPU Banjarbaru, menyusul adanya pergantian ketua.

"Jadi tidak benar ada kudeta ataupun sejenisnya, kami di internal kompak dan solid, terutama dengan saudara Rozy Maulana, komunikasi kami masih sangat baik di internal," jelasnya.

Dari penelusuran Banjarmasinpost.co.id, diskualifikasi Aditya Mufti Arifin-Said Abdullah ini adalah kasus pembatalan pertama dalam Pilkada serentak tahun 2024 yang digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved