Berita Tabalong
Sewakan Kamar untuk Praktik Esek-esek, Perempuan Pemilik Warung di Tabalong Ditangkap Polisi
Gara-gara sewakan kamar untuk praktik prostitusi seorang wanita berusia 55 tahun diringkus Polres Tabalong, ini kata polisi
Penulis: Dony Usman | Editor: Irfani Rahman
BANJARMASINPOST.CO.ID,TANJUNG- Diduga dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain sebagaimana pasal 296 KUH Pidana, MI (55), kini harus jalani proses hukum di Polres Tabalong.
Modus dari perempuan yang merupakan warga Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak Kabupaten Tabalong ini, dengan cara menyewakan kamar untuk praktik prostitusi atau esek-esek.
Dengan apa yang dilakukannya itulah, perempuan ini diamankan petugas Satreskrim Polres Tabalong di warung miliknya, Minggu (4/11/2024) malam.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J, melalui PS Kasi Humas Iptu Joko Sutrisno, Selasa (5/11/2024) menjelaskan, pelaku MI diamankan di warung miliknya yang berada di Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak.
"Saat ini pelaku MI sudah diamankan di Polres Tabalong untuk menjalani proses hukum," katanya.
Baca juga: Jadi Bandar Judi Togel, Perempuan 39 Tahun di Tabalong Diringkus Petugas, Lagi Santai di Warung
Baca juga: Gasak Tas Pengendara Perempuan, Pelaku Jambret di Tabalong Diringkus Polisi
Untuk barang bukti yang disita berupa 1 lembar KTP atas nama pelaku MI, 1 kartu ATM, 1 gawai, 2 sprei, uang tunai Rp100 ribu dan bukti transfer sebesar Rp750 ribu
Dijelaskannya, dari pemeriksaan pelaku mengatakan kamar yang disewakannya itu berada di belakang bangunan warung miliknya.
Kamar-kamar itulah yang digunakan untuk melakukan prostitusi dan disewakan senilai 50 ribu hingga Rp100 ribu setiap kali digunakan untuk melakukan prostitusi.
Ulah pelaku ini ternyata diketahui warga dan karena keberatan ada praktik prostitusi maka hal itu dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Tabalong kemudian bergerak hingga akhirnya bisa mengamankan pelaku MI beserta barang bukti.
(banjarmasinpost.co.id/donyusman)
perbuatan cabul
Polres Tabalong
Desa Maburai
Kabupaten Tabalong
Banjarmasinpost.co.id
praktik prostitusi
| Harga Pupuk Urea dan NPK Bersubsidi Diturunkan, Kepala DKPPTPH Tabalong Harapkan Ini |
|
|---|
| Miliki 11 Paket Sabu Siap Edar, Residvis Narkoba di Tabalong Kembali Dibekuk Polisi |
|
|---|
| Gerebek Toko di Pasar Tanjung, Satresnarkoba Polres Tabalong Dapati Dua Pria Konsumsi Sabu |
|
|---|
| Ambil Pesanan Sabu, Warga HSU Diamankan Satresnarkoba Polres Tabalong di Tepi Jalan |
|
|---|
| Polres Tabalong Tiap Malam Patroli ke THM, Cegah Miras hingga Penyalahgunaan Narkoba |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.