Tajuk

Pembangunan Pascamakan Gratis

Ada kesenangan, ada kebingungan, bahkan ada kekhawatiran. Itulah yang terjadi sangat mendengar Pemerintah Provinsi (Pemprov)  dan DPRD Kalsel

Editor: Edi Nugroho
TRIBUNBANYUMAS/AGUS ISWADI
Siswa SDN Tugu, Kecamatan Jebres, Kota Solo, menyantap makanan saat uji coba makan bergizi gratis, Kamis (25/7/2024). 

Ada kesenangan, ada kebingungan, bahkan ada kekhawatiran. Itulah yang terjadi sangat mendengar Pemerintah Provinsi (Pemprov)  dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Selatan membahas anggaran makan bergizi gratis pada Sabtu (9/11). 

Rencananya program Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka tersebut dilaksanakan mulai 2025 atau 1,5 bulan lagi.

Senang karena para pelajar akan mendapatkan makanan bergizi gratis. 

Artinya orangtua tidak perlu lagi memberi sangu atau bekal makanan kepada anaknya untuk mengisi perut di sekolah.

Baca juga: Jawab Pertanyaan Debat, Lisa-Wartono Bakal Lakukan Ini Dongkrak Investasi di Banjarbaru 

Baca juga: Kasatresnarkoba dan Kapolsek Tapin Selatan Berganti, Ini Pesan Kapolres Tapin AKBP Jimmy Kurniawan 

Tidak hanya anak-anak sekolah, rencananya program makan bergizi gratis juga diperuntukkan bagi ibu hamil.

Namun di balik kesenangan itu, ada kebingungan. Hal ini karena program pemerintah pusat  tersebut ternyata juga dibebankan kepada pemerintah daerah. Pembebanan tersebut dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 15 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Pemprov dan DPRD Kalsel pun berencana mengalokasikan 30 APBD untuk program tersebut.
Oleh karena dinilai besar, Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Roy Rizali Anwar dan Ketua DPRD Kalsel Supian HK sepakat Pemprov dan DPRD akan mengurangi biaya yang tidak penting seperti perjalanan dinas.

Ini tentu sebuah kesenangan lain bagi masyarakat. Soalnya selama ini masyarakat sering melihat para anggota dewan, pejabat pemerintah dan aparatur sipil negara jalan-jalan berkedok perjalanan dinas. 

Ada yang menyebutnya studi banding, ada pula yang mengatakan studi tiru. Ini marak terjadi saat akhir tahun saat banyak anggaran tidak tergunakan.

Di tengah kesenangan tersebut, ada kebingungan. Mengapa program makan siang gratis
yang dicetuskan Gibran saat kampanye Pemilihan Presiden-Wakil Presiden 2024 dibebankan kepada anggaran daerah? Semestinya program tersebut menjadi tanggungan pemerintah pusat.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran anggaran pembangunan daerah kembali tergerus, Selama ini kita ketahui banyak bagian dari APBD digunakan untuk biaya rutin yakni untuk pegawai dan pejabat pemerintah serta anggota dewan. 

Jumlahnya bahkan bisa melebihi 50 persen. Kalau 50 persen sisanya dipotong 30 persen untuk program makan bergizi gratis, maka anggaran pembangunan sisa 20 persen. Mau jadi apa anggaran 20 persen tersebut?

Padahal kita tahu banyak anggaran pembangunan yang dikorupsi. Belakangan ini ramai jadi perbincangan kasus tiga proyek Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel diduga jadi bancakan pejabat. Kasus ini bahkan tengah diproses Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK).

Kalau seperti ini, apa yang akan dibangun di Kalsel? Padahal hidup tidak hanya untuk makan. Banyak jalan yang rusak, banyak sekolah yang lapuk. Seperti apa nanti pembangunan di Kalsel, kita lihat saja apa akan dilakukan kepala daerah yang baru. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved