KPK Panggil Paman Birin

KPK Panggil Sahbirin Noor untuk Diperiksa Hari ini dalam Kapasitas Sebagai Gubernur Kalsel

KPK memanggil Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam kapasitas sebagai Gubernur Kalsel hari ini terkait OTT di Dinas PUPR Kalsel.

|
Editor: Rahmadhani
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)
Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor saat berpamitan dengan para ASN usai mengundurkan diri dari jabatannya, Rabu (13/11/2024). KPK memanggil Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam kapasitas sebagai Gubernur Kalsel hari ini terkait OTT di Dinas PUPR Kalsel. 

 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sahbirin Noor alias Paman Birin dalam kapasitas sebagai Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) periode 2021–2024 hari ini, Senin (18/11/2024).

Paman Birin dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi dalam pengadaan barang dan jasa untuk sejumlah proyek pekerjaan di wilayah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel.

"Pemeriksaan dilakukan Gedung KPK Merah Putih, atas nama SHB, Gubernur Kalimantan Selatan periode 2021–2024," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya dikutip dari Tribunnews.

Belum diketahui apakah Paman Birin memenuhi panggilan penyidik KPK.

Diberitakan, Sahbirin Noor mengajukan surat pengunduran diri ke Presiden Prabowo Subianto satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.

Paman Birin didampingi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov Kalsel menyerahkan surat tersebut ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Baca juga: Kata KPK Soal Mundurnya Sahbirin Noor dari Gubernur Kalsel dan Kaitannya dengan Kasus OTT di Kalsel

"Informasi itu benar. Tadi yang bersangkutan hadir bersama ASN lain. Surat sedang dikirim ke Presiden termasuk ke DPRD Provinsi Kalsel," ujar Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat dikonfirmasi, Rabu (13/11/2024).

Bima mengatakan Kemendagri akan menunjuk Penjabat Sementara (Pjs) pengganti Paman Birin.

Ia menjelaskan Kemendagri tidak bisa menunjuk Wakil Gubernur Muhidin untuk menjadi Pjs Gubernur. 

Hal itu lantaran yang bersangkutan sedang maju dalam kontestasi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel periode 2024/2029.

Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman.

"Akan ditunjuk segera Pjs gubernur agar roda pemerintahan terus berjalan," kata Bima.

Paman Birin untuk sementara waktu lolos dari jerat hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diproses oleh KPK.

Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan terhadap Paman Birin. 

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved