KPK Panggil Paman Birin
Sorot Putusan Praperadilan Sahbirin Noor, Capim KPK Nilai Memalukan
Calon pimpinan (capim) KPK Poengky Indarti menyorot hasil sidang praperadilan mantan mantan Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor
BANJARMASINPOST.CO.ID - Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) Poengky Indarti menyorot hasil sidang praperadilan mantan mantan Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor.
Ia menganggap hasil sidang yang mengabulkan gugatan praperadilan Paman Birin adalah hal yang memalukan bagi lembaga antirasuah tersebut.
“Nah terkait dengan pertanyaan Gubernur Kalimantan Selatan bisa bebas praperadilannya, kalah KPK, saya rasa ini sangat memalukan,” ujar Poengky dalam uji kelayakan dan kepatutan capim KPK di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (18/11).
Poengky mengatakan seharusnya KPK bisa menyiapkan berbagai alat bukti supaya pengadilan menolak gugatan praperadilan yang diajukan Sahbirin.
Baca juga: Permintaan KPK pada Mantan Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Cueki Pemanggilan Hari ini
Baca juga: Sahbirin Noor tak Acuhkan Panggilan KPK, Mantan Gubernur Kalsel tak Beri Alasannya
Menurut dia, hal ini harus menjadi perhatian untuk kembali mengevaluasi kinerja KPK dalam proses penetapan tersangka.
Tak hanya itu, KPK harus berbenah agar tidak kalah dalam proses praperadilan jika meyakini ada bukti-bukti yang cukup kuat soal keterlibatan seseorang dalam tindakan rasuah.
“Karena seharusnya ketika melakukan praperadilan KPK menggunaan pembelaan-pembelaan yang bagus,” ucap Poengky.
“Tetapi ketika kemudian praperadilan kalah, ya ini kita harus mengevaluasi lagi. Jangan sampai ke depan KPK kalah terus. Jadi kan ini berarti penguasaan hukumnya juga bermasalah,” kata dia.
KPK sebelumnya menetapkan Sahbirin sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait proyek infrastruktur di Kalimantan Selatan. Namun, status tersangka itu gugur karena Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan mengabulkan gugatan praperadilan yang diajukan oleh Sahbirin.
PN Jaksel menilai, penetapan Sahbirin sebagai tersangka tidak sah karena tidak sesuai dengan prosedur yang ada. (kompas)
Sahbirin Noor Abaikan Panggilan, KPK Buka Peluang Jemput Paksa si Mantan Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
KPK Singgung Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Masih Belum Hadir, soal Pencarian ini Kata Tessa |
![]() |
---|
Usai Paman Birin Mangkir, Giliran Ketua DPRD Kalsel Supian HK Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Tak Hanya Minta Paman Birin Untuk Jadi Saksi, KPK Juga Panggil Ketua DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Kalsel Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Paman Birin Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.