Berita Viral

Isi Surat Anak Ivan Sugianto Ngaku Nyesal Ayahnya Dipenjara: Aku Kangen Sama Papa

Berikut isi surat anak Ivan Sugiamto, yang diberikan saat Ivan ditahan usai ditetapkan tersangka kasus intimidasi siswa SMA.

|
Editor: Mariana
Tribunnews
Polisi menangkap Ivan Sugianto, pelaku intimidasi atau perundungan ke EN, seorang siswa SMA Kristen (SMAK) Gloria 2, Surabaya ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo, Kamis 14 November 2024. 

"Jujur aku malu pa, malu sama diri sendiri, malu sama papa mama sama orang-orang juga. Aku sebagai anak bukan malah banggain orang tua tapi malah papa masuk penjara karena membela aku. Sekarang aku bingung harus jaga mama. Karena kan sekarang mama sendirian, aku harus kuat."

"Kenapa ya aku harus melibatkan papa. Aku nyesel harus telpon papa saat kejadian itu, aku telpon papa karena aku mikir kalau papa mamanya Ethan kan sudah di situ jadi aku telpon papa aja biar lebih aman. Sekarag aku cuma bisa berdoa sama tuhan biar tuhan bisa jaga papa di dalam sana, sama biar tuhan ngasih kekuatan buat aku sama mama. Sorry ya pa."

"Sekarang aku enggak mau melibatkan siapapun di masalahku lagi pa daripada papa masuk penjara lagi meskipun Excel dibully, papa yang sabar ya. Aku sekarang harus selesaikan dulu ujian sekolah, setelah itu aku enggak usah sekolah dulu kan aku harus jaga mama. Aku tahu papa itu papa yang baik akrena cuma papa yang belain aku."

"Dan papa selalu mengasih yang terbaik untukku. Aku kangen sama papa, aku pengen papa mama Excel bisa cepet kumpul lagi kayak dulu. Jangan lupa doa ya pa, i love you."

"Papa adalah Pahlawan Excel," tulisnya. 

Kronologi Kasus

Kasus ini bermula pada 21 Oktober 2024, ketika Ivan Sugianto dan sejumlah rekannya mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk melabrak siswa berinisial EH.

Dalam insiden tersebut, Ivan terlihat memaksa EH untuk berlutut dan meminta maaf, yang kemudian viral di media sosial.

Kemarahan Ivan dipicu oleh dugaan penghinaan terhadap anaknya di sekolah lain.

Meskipun ada upaya mediasi, Ivan tetap bersikukuh untuk meminta EH berlutut dan menggonggong, yang berujung pada laporan pengaduan masyarakat ke pihak berwajib.

Setelah laporan tersebut, Ivan Sugiamto ditangkap oleh aparat Polrestabes Surabaya.

Tim penyidik telah memeriksa 11 saksi dalam kasus ini sebelum menetapkan Ivan sebagai tersangka.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved