KPK Panggil Paman Birin

KPK Singgung Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Masih Belum Hadir, soal Pencarian ini Kata Tessa

Penjemputan paksa Eks gubernur Kalsel Sahbirin Noor nantinya bergantung pada penyidik KPK dalam melihat tindakan apa saja yang bisa dilakukan.

Editor: Rahmadhani
Foto: Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024). 

KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek pekerjaan di Kalimantan Selatan pada 7 Oktober 2024.

Keenam tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan, Yulianti Erlynah, serta pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad.

Selain itu, terdapat Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.

Semua tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK.

Berita ini sudah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved