KPK Panggil Paman Birin
KPK Singgung Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor yang Masih Belum Hadir, soal Pencarian ini Kata Tessa
Penjemputan paksa Eks gubernur Kalsel Sahbirin Noor nantinya bergantung pada penyidik KPK dalam melihat tindakan apa saja yang bisa dilakukan.
Editor:
Rahmadhani
Foto: Biro Adpim Pemprov Kalsel
Sahbirin Noor berpamitan kepada para pegawai Pemprov Kalsel usai mundur sebagai Gubernur Kalsel, Rabu (13/11/2024).
KPK telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa untuk proyek pekerjaan di Kalimantan Selatan pada 7 Oktober 2024.
Keenam tersangka tersebut meliputi Kepala Dinas PUPR Kalimantan Selatan, Ahmad Solhan, Kepala Bidang Cipta Karya Kalimantan Selatan, Yulianti Erlynah, serta pengurus Rumah Tahfidz Darussalam, Ahmad.
Selain itu, terdapat Plt Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalimantan Selatan, Agustya Febry Andrean, dan dua pihak swasta, Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
Semua tersangka tersebut telah ditahan oleh KPK.
Berita ini sudah tayang di Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #KPK Panggil Paman Birin
Sahbirin Noor Abaikan Panggilan, KPK Buka Peluang Jemput Paksa si Mantan Gubernur Kalsel |
![]() |
---|
Usai Paman Birin Mangkir, Giliran Ketua DPRD Kalsel Supian HK Dipanggil KPK |
![]() |
---|
Tak Hanya Minta Paman Birin Untuk Jadi Saksi, KPK Juga Panggil Ketua DPRD Kalsel |
![]() |
---|
Sorot Putusan Praperadilan Sahbirin Noor, Capim KPK Nilai Memalukan |
![]() |
---|
Mantan Gubernur Kalsel Tak Penuhi Panggilan KPK, Pengacara Paman Birin Mengaku Tak Tahu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.