Berita Kotabaru

Pengungkapan Peredaran Narkoba, Kapolres Kotabaru Beberkan Fakta Temuan Tiga Mayat di Kusan Hilir

Sekitar tiga bulan berjualan narkotika jenis sabu, warga Kelurahan Kotabaru Hulu, MN (54), berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru

|
Penulis: Muhammad Tabri | Editor: Edi Nugroho
(Banjarmasinpost.co.id/MuhammadTabri)
MN (54) tersangka pengedar sabu yang berhasil dibekuk Satresnarkoba Polres Kotabaru. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sekitar tiga bulan berjualan narkotika jenis sabu, warga Kelurahan Kotabaru Hulu, MN (54), berhasil dibekuk jajaran Satresnarkoba Polres Kotabaru, Senin (18/11/2024).

Lelaki paruh baya ini ditangkap setelah Unit Opsnal Sat Resnarkoba melakukan pengintaian berdasarkan informasi masyarakat yang mengatakan sering terjadi transaksi yang kawasan Gunung Reli tersebut.

Diungkapkan Kapolres Kotabaru, AKBP Doli M Tanjung, sejumlah barang bukti ditemukan saat menggeledah kediaman residivis dengan kasus narkoba ini.

"Ada barbuk 20 paket sabu dengan berat bersih 20,12 gram," beber Doli, Senin (25/11/2024).

Baca juga: Pastikan Logistik Pilkada HSU tak Rusak,  Distribusi ke Kecamatan Paminggir Perahu Motor Beratap

Baca juga: Logistik Pilkada 2024 HSS Didistribusikan ke Kecamatan, Diangkut 11 Truk

Sepanjang tiga bulan menawarkan barang haram, MN mengaku setidaknya sudah lima kali memesan dari AS yang saat ini masih mendekam di Lapas Banjarbaru.

Per gram, MN mendapatkan keuntungan 300 ribu rupiah.

Tidak berhenti di satu titik, polisi terus mengorek informasi dari MN untuk pengembangan, hingga dilakukan pemesanan kepada AS dengan transaksi tiga orang yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu.

Barang yang dipesan seperti biasanya dipasok dari Banjarmasin pun menuju Batulicin pada Rabu (20/11/2024) dengan titik temu di Pelabuhan Feri Batulicin sekitar pukul  15.00 wita.

"Entah apa yang terjadi, lokasi transaksi dirubah. Bergeser ke Karsik Putih, hingga serahterima barang pukul 15.59 wita, ujar Doli.

Usai terima lima paket dengan berat sekitar 25 gram, polisi pun terus membuntuti mobil Yaris merah yang menuju arah Pagatan, hingga dilakukan pencegatan di Sepunggur, Kecamatan Kusan Tengah.

Drama pun mulai berlangsung, tersangka tidak kooperatif dan berupaya melarikan diri dengan menggeber laju mobil hingga nyaris menabrak anggota polisi.

Tembakan peringatan ke udara pun tidak dihiraukan, hingga dilakukan penembakan ke ban mobil pada bagian depan dan belakang. Agar lahu mobil terhenti.

Kurang lebih 5 km terjadi kejar-kejaran, mobil yang dikendarai para tersangka terhenti setelah menabrak mobil parkir di jalan buntu sekitar pukul 16.50 wita.

"Saat kejar-kejaran itu target sempat membuang coklat berisi barang bukti tiga paket narkotika, sabu seberat 44,50 gram dan 70 butir ekstasi," jelas Kapolres.

Pengejaran pun berlanjut setelah tiga tersangka keluar dari mobil dan lari hingga terjun ke sungai yang saat itu berarus cukup kencang.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved