Pilkada Banjarbaru 2024

Siap Menggugat ke MK, Tim Hukum Banjarbaru Hanyar Buka Posko Pengaduan

Denny Indrayana mengumumkan pembentukan Tim Hukum Banjarbaru 'Hanyar', akronim dari Haram Manyarah.

|
istimewa
Posko pengaduan dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelaksanaan Pilkada Banjarbaru 2024 yang dianggap tidak demokratis. 

Sayangnya, keputusan tersebut dikeluarkan terlalu dekat dengan jadwal Pilkada, membuat KPU Banjarbaru tidak sempat mencetak ulang surat suara yang hanya memuat satu paslon resmi.

Sesuai pedoman KPU, surat suara yang mencoblos paslon Aditya-Said dinyatakan tidak sah.
Menariknya, jumlah suara tidak sah justru jauh melampaui suara untuk Lisa-Wartono. Bahkan, hasil quick count yang beredar di media sosial menunjukkan angka mengejutkan: suara tidak sah mencapai 70 persen. (msr)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved