Pilkada Banjarbaru 2024
Siap Menggugat ke MK, Tim Hukum Banjarbaru Hanyar Buka Posko Pengaduan
Denny Indrayana mengumumkan pembentukan Tim Hukum Banjarbaru 'Hanyar', akronim dari Haram Manyarah.
|
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
istimewa
Posko pengaduan dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan dengan pelaksanaan Pilkada Banjarbaru 2024 yang dianggap tidak demokratis.
Sayangnya, keputusan tersebut dikeluarkan terlalu dekat dengan jadwal Pilkada, membuat KPU Banjarbaru tidak sempat mencetak ulang surat suara yang hanya memuat satu paslon resmi.
Sesuai pedoman KPU, surat suara yang mencoblos paslon Aditya-Said dinyatakan tidak sah.
Menariknya, jumlah suara tidak sah justru jauh melampaui suara untuk Lisa-Wartono. Bahkan, hasil quick count yang beredar di media sosial menunjukkan angka mengejutkan: suara tidak sah mencapai 70 persen. (msr)
Tags
Pilkada Banjarbaru 2024
Hasil Pilkada Banjarbaru 2024
Tim Hukum Banjarbaru
tim hukum banjarbaru hanyar
Mahkamah Konstitusi (MK)
Berita Terkait: #Pilkada Banjarbaru 2024
| Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |
|
|---|
| Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |
|
|---|
| Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |
|
|---|
| Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |
|
|---|
| Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.