Pilkada Banjarbaru 2024
Siap Menggugat ke MK, Tim Hukum Banjarbaru Hanyar Buka Posko Pengaduan
Denny Indrayana mengumumkan pembentukan Tim Hukum Banjarbaru 'Hanyar', akronim dari Haram Manyarah.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Budi Arif Rahman Hakim
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Dinamika Pilkada di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan terus memicu gelombang reaksi.
Pascapemungutan suara, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana mengumumkan pembentukan Tim Hukum Banjarbaru 'Hanyar', akronim dari Haram Manyarah.
“Kita terus memperjuangkan haram manyarah waja sampai kaputing,” tegas Denny dalam video yang diunggah melalui media sosial, Jumat (29/11/2024).
Denny menegaskan bahwa timnya akan menempuh jalur hukum sembari mengampanyekan isu "pembajakan demokrasi" di Ibu Kota Provinsi Kalsel.
Salah satu langkah nyata adalah pembukaan posko pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan dugaan kecurangan Pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).
“Akan ada posko dan pengumpulan dukungan dari masyarakat. Terus pantau, jangan menyerah, waja sampai kaputing,” seru Denny.
Tim Banjarbaru Hanyar (Haram Manyarah) dibentuk sejumlah aktivis, advokat dan masyarakat sipil sebagai respons terhadap dinamika Pilkada Banjarbaru.
Tim ini dipimpin oleh Muhammad Pazri dan Kisworo Dwi Cahyono dengan tujuan memperjuangkan kedaulatan suara rakyat dan mengembalikan marwah demokrasi Banjarbaru.
"Maksud pembentukan posko ini adalah untuk mengembalikan nilai demokrasi di Banjarbaru serta memperjuangkan hak suara rakyat," ujar Muhammad Pazri, Koordinator Tim Banjarbaru Hanyar, Jumat (29/11/2024).
Tim ini telah menyiapkan langkah-langkah advokasi, termasuk upaya hukum dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk membatalkan Surat Keputusan (SK) KPU terkait penetapan perolehan suara.
Posko pengaduan juga dibuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Posko beroperasi dari 29 November hingga 8 Desember 2024, pukul 09.00–15.00 Wita, di dua lokasi: Banjarmasin dan Banjarbaru.
"Syarat pengaduan meliputi scan atau fotokopi KTP, pengisian formulir yang dapat diakses melalui tautan [bit.ly/formpengaduanpilkadabjb](https://bit.ly/formpengaduanpilkadabjb), serta bukti pendukung berupa foto atau video terkait pelanggaran Pilkada," jelas Pazri.
Seperti diketahui, Pilkada Banjarbaru 2024 hanya menghadirkan satu pasangan calon (paslon) resmi, Lisa Halaby dan Wartono.
Namun, dalam surat suara Pilkada yang digelar pada 27 November, muncul dua kolom paslon: Lisa-Wartono serta Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah.
Paslon Aditya-Said sejatinya telah didiskualifikasi oleh Bawaslu Kalsel karena pelanggaran UU Pilkada menjelang hari pemilihan.
Pilkada Banjarbaru 2024
Hasil Pilkada Banjarbaru 2024
Tim Hukum Banjarbaru
tim hukum banjarbaru hanyar
Mahkamah Konstitusi (MK)
| Link Streaming Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Hari ini, Tetap Sah atau Diulang? |
|
|---|
| Hasil Sidang MK Gugatan Pilkada Banjarbaru 2024 Dibacakan Senin, Fakta Menarik dan Kronologisnya |
|
|---|
| Perdebatan Ahli di Sidang Sengketa Pilkada Banjarbaru di MK, Pencetakan Surat Suara Jadi Dilema |
|
|---|
| Putusan Sela Sengketa Pilkada Banjarbaru Segera Digelar, Pemohon Berharap MK Berani Lanjut Gugatan |
|
|---|
| Sidang Pendahuluan Sengketa Pilkada Banjarbaru Berakhir, Berikutnya Hakim Minta Penjelasan KPU |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.