Berita Banjarmasin
Perayaan Tahun Baru di Banjarmasin, Petasan dan Kembang Api Dilarang, Proyek Veteran Setop 2 Hari
Pada makam pergantian tahun kali ini penggunakan kembang api dan petasan dilarang, ini kata pihak Polresta Banjarmasin dan Wali Kota Banjarmasin
Selain itu, pihaknya ujar Indra juga akan melakukan tindakan terhadap pengguna petasan yang tidak standar dan tanpa izin.
Tidak hanya itu, aksi Balap Liar (Bali) di Ibu Kota Provinsi Kalsel, juga menjadi perhatian khusus Polres Banjarbaru pada malam pergantian tahun. Sebagai langkah antisipasi, personel Polres Banjarbaru pada malam pergantian tahun bakal melakukan patroli di sejumlah titik.
Untuk di Kabupaten Banjar areal keramaian, tidak ada berada di jantung kota. Malah kota berjuluk Serambi Mekkah itu semua stakeholder mempersiapkan acara haul.
"Operasi Lilin Intan 2024 akan berlangsung selama 13 hari, dimulai pada 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025. Namun, mengingat adanya kegiatan keagamaan besar di Sekumpul, Martapura, masa operasional pos pengamanan akan diperpanjang hingga 6 Januari 2025 untuk memastikan keamanan tetap terjaga," jelas Kapolres Banjar Ifan Hariyat.
Mereka, juga mengimbau kepada warga, bagi yang dari Tapin atau dari Hulu Sungai mau ke Banjarmasin untuk melintas di Jalan A Yani hindari akses di Jalan A Yani Q Mall karena macet. "Kiranya cari akses alternatif, apakah pakai Mataraman Sungai Ulin atau sebaliknya," kata dia. (sul/mel/lis/antara)
| Pisah Sambut Kajati Kalsel Berlangsung Hangat, Rina Virawati Pamit ke Forkopimda |
|
|---|
| Warga Miskin Non-BPJS Terancam Tak Bisa Berobat Gratis, RSUD Minta Dana Pendamping Tak Nol |
|
|---|
| Pastikan Stabilitas Harga dan Stok, Satgas Pangan Cek Bapokting di Pasar Kalindo Banjarmasin |
|
|---|
| Pemko Banjarmasin Bakal Tertibkan Pedagang di Atas Trotoar, Anjas Minta Dibolehkan Pakai Meja Kecil |
|
|---|
| Warga Desa Muang Tabalong Minta Tuntaskan Kasus Proyek Jalan, Ditreskrimsus Polda Masih Pulbaket |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.