Korban Pembunuhan Polisi Kalteng
Ada Dua Versi, Urutan Polisi Kalteng Tembak Warga Banjarmasin Diungkap di Rekostruksi Adegan
Urutan rinci polisi Kalteng tembak warga Banjarmasin diungkap dalam adegan rekostruksi adegan, Senin (6/1/2025) kemarin
BANJARMASINPOST.CO.ID, PALANGKARAYA - Urutan rinci polisi Kalteng tembak warga Banjarmasin diungkap dalam adegan rekostruksi adegan, Senin (6/1/2025) kemarin
Ada sekitar 41 adegan rekonstruksi yang dilakukan tersangka Anton Kurniawan, dan saksi kunci juga tersangka Haryono dalam kejadian.
Seperti diketahui, pembunuhan yang dilakukan tersangka Anton Kurniawan, dan saksi kunci juga tersangka Haryono diperagakan ulang saat rekonstruksi yang digelar di Mapolda Kalteng, Senin (6/1/2025) kemarin.
Dalam reka adegan ada aksi dilakukan menghilangkan nyawa sopir ekspedisi korban Budiman Arisandi, pada 27 November 2024 lalu di kawasan wilayah Katingan, Kalteng.
Baca juga: Pengemudi Mobil Hilang Kendali di A Yani Km 8 Banjar, Oleng Tabrak Tambal Ban Lalu Masuk Parit
Baca juga: Dalam Kondisi Tidur, Pelaku Pelecehan Gadis di Desa Binai Bulungan Kaltara Ditangkap
Pada reka adegan ke 11, di mana mantan polisi berpangkat brigadir tersebut menembakkan pistolnya ke arah kepala bagian belakang, dan di atas kepala masing-masing 1 kali.

Dari kursi belakang tersangka Anton yang hanya berjarak cukup dekat dari korban yang duduk kursi depan sebelah sopir Haryono.
Kemudian Anton pun memerintahkan Haryono untuk mengambil lakban yang berada di dasbord mobil untuk melilit kepala korban untuk menghentikan darah yang keluar dari kepala korban sebanyak 7 lilitan, itu reka ulang pada adegan 12, 13, hingga 14.
Termasuk proses mereka dalam perjalanan untuk mencari lokasi pembuangan jenazah korban di sekitaran wilayah Katingan.
Setelah itu, Anton pun menyuruh Haryono menepi dan belok ke kanan jalan yang tak jauh dari TKP penembakkan korban untuk membuang mayat Budiman Arisandi di adegan ke 15.
Di sinilah ada perbedaan versi peran antara Anton dan Haryono untuk membuang jenazah korban.
Versi Haryono dirinya hanya membantu Anton mengangkat kaki korban karena kesulitan untuk menarik keluar korban untuk dibuang.
Sementara Anton mengatakan, usai menembak dirinya tak ada lagi memegang jenazah korban untuk dibuang.
Menanggapi perbedaan versi tersebut, kuasa hukum Haryono, Parlin B Hutabarat mengatakan versi yang paling logis akan diungkap saat persidangan.
"Terkait pembuangan mayat dilakukan oleh AKS (Anton, red), klien kami disuruh membantu mengangkat, kalau sendiri tidak mungkin," ujar Parlin.
Termasuk mengenai siapa yang memindahkan pistol sebelum penembakan, Parlin mengatakan, yang mengetahui letak pistol tersebut adalah Anton.
Kondisi Polisi Kalteng Penembak Warga Banjarmasin Sempat Bikin Cemas Penyidik Saat Rekonstruksi |
![]() |
---|
Ini Pasal yang Menjerat Dua Tersangka Kasus Polisi Kalteng Menembak Warga Banjarmasin Kalsel |
![]() |
---|
Kejati Kalteng Sebut Ada Tindak Pidana Lain Kasus Oknum Polresta Palangkaya Raya Tembak Warga |
![]() |
---|
Oknum Polresta Palangka Raya Kalteng Sempat Hentikan Pendarahan Korban Penembakan dengan Lakban |
![]() |
---|
Diperagakan Tersangka dan Saksi , Ini Rekonstruksi Polisi di Palangka Raya Tembak Warga Banjarmasin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.