Narkoba di Kalbar

Amankan Dua Pria di Kos-kosan, Personel Polsek Entingkong Sita 4 Paket Sabu

Dua pria bersama 4 paket sabu diamankan polisi dari sebuah kos-kosan di Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau

Editor: Hari Widodo
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/POLRES SANGGAU
WNA (31) dan HJ (37) ditangkap bersama barang bukti sabu dari kos-kosan, Sabtu 18 Januari 2025.  

Kapolsek juga mengapresiasi kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting dalam pengungkapan kasus ini.

“Sinergi antara masyarakat dan kepolisian sangat dibutuhkan. Kami sangat mengapresiasi laporan yang diberikan warga, sehingga kami dapat bertindak cepat dan tepat,” tuturnya.

Baca juga: Ditangkap Bawa Sabu 7,3 Kg dalam Koper, Begini Kronologis Penangkapan Pria Asal Jatim di Banjarbaru

Pada kesempatan ini juga, Kapolsek mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi melibatkan penyalahgunaan narkoba. 

“Laporkan setiap informasi sekecil apa pun kepada kami. Bersama-sama kita dapat memutus rantai peredaran narkotika di wilayah ini,” pungkasnya. (*)


Artikel ini telah tayang di TribunPontianak.co.id dengan judul Polsek Entikong Amankan Dua Orang Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved