Berita Tanahlaut

Cek Kesehatan Gratis di Tala Masih Tahap Sosialisasi, Isna Sebut Sudah Ada Warga yang Datangi Faskes

Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Kabupaten Tanahlaut (Tala) saat ini masih berproses sambil disosialisasikan

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Banyu Langit Roynalendra
CEK KESEHATAN GRATIS - Kepala Dinkes Tala dr Hj Isna Farida menjelaskan Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Tala masih dalam proses dan sosialisasi, Rabu (12/2/2025). 

Syarat Mengikuti Program Cek Kesehatan Gratis
- Memiliki aplikasi Satu Sehat Mobile yang bisa diunduh melalui App Store dan Play Store.

- Terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan aktif.

- Masa berlaku skrining kesehatan gratis adalah 30 hari setelah tanggal ulang tahun.

- Khusus bayi baru lahir, pemeriksaan harus dilakukan dalam waktu 24 jam hingga dua hari setelah persalinan.

- Membawa dokumen pendukung, seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), atau Kartu Identitas Anak (KIA).

- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah.

- Memiliki tiket pemeriksaan yang diperoleh dari aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.

- Mengisi formulir kuesioner skrining mandiri.

Persiapan Sebelum Pemeriksaan :

- Membawa identitas diri (KTP/Kartu Identitas Anak/Kartu Keluarga).

- Membawa Buku Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) bagi balita.

- Menyiapkan tiket pemeriksaan yang didapat dari aplikasi Satu Sehat Mobile atau WhatsApp.

- Hasil pengisian kuesioner skrining mandiri.

- Untuk peserta berusia di atas 40 tahun yang memiliki riwayat hipertensi atau diabetes melitus (DM), disarankan untuk berpuasa selama 8-10 jam sebelum pemeriksaan, kecuali minum air putih.

(banjarmasinpost.co.id/banyu langit roynalendra nareswara)


BPOST GROUP/BANYU LANGIT ROYNALENDRA NARESWARA
dr Hj Isna Farida, kepala Dinkes Tala
 
 

-- 

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved