Berita Banjarbaru

PSU Banjarbaru Membengkakkan Anggaran, Pengamat: Kesalahan Penyelenggara Pemilu 

Ini kata pengamat politik Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Mahyuni mengenai Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru

Foto Ist
PENGAMAT POLITIK - Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mahyuni. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARUPemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru berujung pada pembengkakan anggaran yang seharusnya bisa dihindari jika penyelenggara pemilu bekerja lebih profesional.

Pengamat politik dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Mahyuni menyoroti buruknya manajemen pemilu yang berimbas pada meningkatnya beban keuangan daerah.

Menurutnya, penyelenggara pemilu jelas menjadi pihak yang paling bertanggung jawab atas permasalahan ini.

"Akibatnya, waktu terbuang, masyarakat dirugikan, dan yang pasti anggaran bertambah. Seleksi serta gaji badan adhoc harus dihitung ulang, belum lagi biaya teknis lainnya," ujar Mahyuni, Minggu (2/3/2025).

Menurutnya, jika sejak awal KPU Banjarbaru mengambil mekanisme pemungutan suara lanjutan, dengan menunda sementara pemungutan di TPS yang bermasalah, maka biaya yang dikeluarkan bisa jauh lebih sedikit.

Baca juga: Besok, DKPP Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Bawaslu Kalsel

Baca juga: Pemungutan Suara Ulang di Banjarbaru, PTPS 2024 Diminta Kembali Bertugas

"Kalau hanya mencetak ulang surat suara, paling maksimal biayanya Rp30 juta. Tapi karena PSU, biaya yang diperlukan jauh lebih besar," jelas mantan Ketua Bawaslu Kalsel ini.

Meski begitu, Mahyuni menegaskan bahwa PSU tetap harus dilaksanakan. "Tidak ada alasan tidak ada biaya. Paling tidak, anggaran ini bisa di-back up dari APBN," katanya.

Di sisi lain, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan PSU semakin menambah ketidakpercayaan publik terhadap penyelenggara pemilu.

"Mayoritas komisioner KPU Banjarbaru memang sudah dipecat, tapi mengembalikan kepercayaan masyarakat itu tidak mudah. Kecurigaan pasti tetap ada," tambahnya.

Oleh karena itu, ia menekankan perlunya peran KPU Provinsi dan KPU RI dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap proses pemilu.

"Semoga ini jadi pelajaran agar penyelenggara pemilu tidak main-main. Apalagi di bulan Ramadan ini, momentum untuk introspeksi diri. Kalau ada yang merasa ada kesalahan dalam pelaksanaan, bertaubatlah," tutupnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved