Wartawan Online Banjarbaru Meninggal
Kakak Korban Juwita Jurnalis Media Online Banjarbaru Terpukul, Minta Oknum TNI AL Dihukum Mati
Subpraja Ardinata kakak pertama korban jurnalis Juwita yang diduga dihabisi oleh oknum TNI Balikpapan minta pelaku dihukum mati agar setimpal dengan
Penulis: Stanislaus Sene | Editor: Edi Nugroho
Baca juga: Sosok Juwita Wartawati Banjarbaru yang Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kini Terungkap Sejumlah Fakta
Lantas Apa Motif Pembunuhan?
Memang, sejumlah spekulasi muncul terkait motif J membunuh Juwita, termasuk ihwal cemburu.
Namun, perihal motif dugaan pembunuhan Juwita itu dengan terduga pelaku adalah oknum anggota TNI AL dari Lanal Balikpapan belum diungkap.
Juwita sebelumnya ditemukan tergeletak tak bernyawa di tepi jalan kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru pada Sabtu (22/3/2025).
Awalnya dia dikira korban kecelakaan lalu lintas. Namun sejumlah kejanggalan ditemukan, seperti adanya luka lebam dsb.
Setelah dilakukan penyidikan, okum anggota TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang bertugas di Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur, Kelasi Satu J diduga terlibat dalam pembunuhan gadis malang tersebut.
Disinggung terkait hubungan antara korban dengan pelaku serta motif dugaan pembunuhan tersebut, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, dalam konferensi pers Rabu (26/3/2025), mengaku masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.
"Kami masih mendalami hubungan antara korban dan tersangka serta motif di balik kejadian ini. Kami mohon kesabaran rekan-rekan media, dan perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan," ujarnya dalam konferensi pers, dikutip dari Tribun Kaltim.
Pihaknya menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan memastikan akan memproses kasus tersebut secara transparan.
"Kami atas nama TNI Angkatan Laut mengucapkan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban. Kami juga memohon maaf atas kejadian ini dan memastikan bahwa jika terbukti bersalah, tersangka akan menerima sanksi serta hukuman yang setimpal sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.
Kelasi Satu J yang diduga menjadi pelaku pembunuhan Juwita, berdinas di TNI AL selama kurang lebih 4 tahun dan baru 1 bulan bertugas di Lanal Balikpapan.
Sebelumnya, Komandan Detasemen Polisi Militer (Dan Denpom) Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald Ganap, mengonfirmasi bahwa pelaku dalam kasus ini merupakan anggota Lanal Balikpapan berinisial J, yang berpangkat Kelasi Satu.
"Kami mengonfirmasi bahwa benar telah terjadi kasus pembunuhan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Lanal Balikpapan berinisial J (23) terhadap korban saudari Juwita (25). Peristiwa ini terjadi pada hari Sabtu, 22 Maret 2025, di Banjarbaru, Kalimantan Selatan," ujarnya, dalam konferensi pers, tersebut.
Sejauh ini kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan penyidik masih mendalami kronologi terkait kejadian tersebut.
| Sidang Tuntutan Pembunuhan Jurnalis Juwita Ditunda, Kuasa Hukum Keluarga Korban Kecewa |
|
|---|
| Jumran Berusaha Hilangkan Jejak, Mengaku Punya Pacar Selain Juwita |
|
|---|
| Tulang Leher Jurnalis Juwita Patah, Ini Kesaksian Dokter Forensik RSUD Ulin Banjarmasin |
|
|---|
| Digelar Awal Mei, Sidang Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru Diminta Terbuka |
|
|---|
| Kasus Oknum TNI AL Bunuh Juwita Jurnalis Banjarbaru, Kuasa Hukum Keluarga Korban Hadirkan Ini |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.