Berita Nasional

Lucky Hakim Beber Penjelasan Soal Plesiran ke Jepang tanpa Izin: Beli Tiket Desember 2024

Bupati Indramayu Lucky Hakim membeberkan penjelasan terkait dirinya pergi liburan ke Jepang tanpa prosedur dan aturan cuti kepala daerah.

Editor: Mariana
Tribun Jabar
LIBURAN TANPA IZIN - Bupati Indramayu, Lucky Hakim, saat memberikan penjelasan mengenai dirinya yang berlibur ke Jepang tanpa izin, Selasa (8/4/2025). Lucky mengaku salah paham soal cuti, sehingga tetap pergi berlibur ke Jepang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Bupati Indramayu Lucky Hakim membeberkan penjelasan terkait dirinya pergi liburan ke Jepang tanpa prosedur dan aturan cuti kepala daerah.

Sanksi atau hukuman berat bisa saja diberikan kepada Bupati Indramayu Lucky Hakim yang diketahui pergi liburan ke Jepang saat libur lebaran.

Hal itu dikatakan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang menyebut hukuman maksimal bisa dijatuhkan kepada mantan pemain sinetron tersebut. 

Dedi mengatakan Lucky bisa diberhentikan tiga bulan.

Kesalahan Lucky adalah liburan ke Jepang tanpa izin dari Dedi dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Mengenai keberangkatannya ke Jepang pada momen libur Lebaran, Lucky dijadwalkan melakukan klarifikasi ke Kemendagri pada hari ini, Selasa (8/4/2025).

Baca juga: Detik-detik Ibu Hamil di Banjarmasin Dilarikan ke RS saat Apel Pengambilan SK, Pemicunya Terkuak

Baca juga: Jadwal Puasa Ayyamul Bidh April 2025, Ustadz Khalid Basalamah Sebut Boleh Digabung Shaum Syawal

Dedi mengatakan, Dirjen Kemendagri sudah memberikan surat untuk Lucky Hakim.

"Kita tunggu saja pemeriksaan Dirjen, kesimpulannya seperti apa," ujar Dedi saat ditemui di Gedung Sate, sesuai halalbihalal bersama aparatur sipil negara (ASN) Pemrov Jabar, Selasa.

Sanksi maksimal dari pelanggaran yang dilakukan Lucky Hakim, kata dia, Kemendagri bisa saja memberhentikan dari jabatannya selama tiga bulan. 

"Itu sanksi maksimal. Mudah-mudahan, ya. Kita serahin pada Pak Mendagri, ya," ucapnya.

Sebelumnya, Lucky terlihat tengah berlibur ke Jepang bersama keluarganya saat libur Lebaran.

Dia membuat unggahan media sosial Instagram pribadinya. Lucky Hakim tampak sedang turun dari mobil mengenakan pakaian khas Jepang dan mengunjungi beberapa titik wisata. 

Perjalanan tersebut tidak memiliki izin Dedi Mulyadi dan dinilai melanggar perundang-undangan.

 Dedi Mulyadi pun menyatakan jika Lucky Hakim tidak pernah menyampaikan apapun kepada dirinya, termasuk soal keberangkatannya ke Jepang.

Menurut Dedi, bupati dan wali kota seharusnya dalam momentum Lebaran ini bisa berada di daerahnya untuk bersilaturahmi dengan warganya, bukan justru berangkat ke luar negeri tanpa izin. 

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved