Tajuk
Wajar 13 Tahun
Saat ini pemerintah Indonesia berencana menerapkan Program Wajib Belajar 13 Tahun, ini harapnnya terhadap program terbaru ini
BANJARMASINPOST.CO.ID - PEMERINTAH Republik Indonesia berencana menerapkan wajib belajar (Wajar) 13 tahun mulai 2025. Kebijakan ini mewajibkan anak-anak mengenyam pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga minimal tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA).
Program ini merupakan program prioritas nasional pemerintahan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Bahkan, mengutip Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Ojat Darojat beberapa waktu lalu mengatakan, program tersebut adalah Program Super Prioritas, pasti dilaksanakan 2025.
Program Wajib Belajar 13 Tahun juga sudah tertuang pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2025-2029. Sasarannya untuk mengatasi angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak. Namun, belum lagi berjalan, program ini sudah diadang tantangan besar.
Di antaranya adalah infrastruktur pendidikan yang belum merata. Sekolah menengah masih minim di daerah terpencil atau Terdepan, Terluar, Tertinggal (3T). Bahkan, data dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), angka Anak Tidak Sekolah (ATS) nasional yang masih tinggi sebesar 4,3 juta anak.
Setidaknya, terdapat 27.650 satuan pendidikan yang belum memiliki akses internet, 3.323 satuan pendidikan belum memiliki akses listrik dan 302 kecamatan tak memiliki SMP/MTs . Sementara ada 727 kecamatan yang tidak memiliki SMA/SMK/MA dan 18 ribu lebih desa yang tidak memiliki PAUD.
Demikian pula kualitas guru masih rendah di beberapa daerah. Banyak guru belum tersertifikasi atau tidak terlatih dengan baik. Sama seperti program Wajib Belajar 12 Tahun, Wajib Belajar 13 Tahun pun mengusung pendidikan gratis sejak PAUD. Tapi, ada biaya tersembunyi yang masih muncul misalnya, siswa masih harus menanggung biaya seragam, transportasi, atau kegiatan ekstrakurikuler.
Kurikulum di Indonesia juga bukan sebuah instrumen yang cukup kuat mendukung Wajib Belajar 13 Tahun. Terutama di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), banyak jurusan tidak sesuai dengan kebutuhan industri lokal.
Sistem zonasi pada penerimaan siswa baru juga selalu dianggap sebagai aral bagi siswa berprestasi yang ingin masuk sekolah favorit namun di luar zona. Harus ada gebrakan besar yang dilakukan pemerintah agar program Wajib Belajar 13 Tahun bisa terlaksana.
Tahun 2025 boleh saja sebagai tonggak awal penerapan, tapi harus pula diikuti dengan program pengentasan masalah di atas secara komprehensif dan simultan. Tidak bisa setengah-setengah.
Program Wajib Belajar 13 Tahun adalah langkah besar yang sangat potensial dalam membangun kualitas pendidikan nasional. Namun, keberhasilannya sangat tergantung pada implementasi di lapangan, bukan hanya pada kebijakan di atas kertas.
Tantangan utama ada pada pemerataan akses, relevansi kurikulum, dan efektivitas pelaksanaan. Perlu kolaborasi nyata antara pemerintah pusat, daerah, masyarakat, dan swasta agar program ini tidak hanya menjadi slogan, tetapi benar-benar membentuk generasi muda yang siap menghadapi masa depan. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pusling-berkunjung-ke-SD-Negeri-Jejangkit-Muara-1-Desa-Jejangkit-Muara-Kecamatan-Jejangkit.jpg)