Sidang MK PSU Banjarbaru
Sidang Kedua MK Terkait Gugatan Hasil PSU Pilkada Banjarbaru Digelar Hari Selasa ini, Cek Agendanya
Sidang kedua MK terkait gugatan hasil PSU Pilkada Banjarbaru dijadwalkan berlangsung hari Selasa (20/5/2025) ini, pantau hasilnya di sini
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU – Lanjutan sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Banjarbaru dijadwalkan berlangsung hari Selasa (20/5/2025).
Sidang MK terkait gugatan hasil PSU Pilkada Banjarbaru besok merupakan yang kedua, setelah sidang pertama digelar pada Kamis (15/5/2025) lalu.
Dilansir dari laman resmi MK, untuk sidang kedua MK terkait gugatan hasil PSU Pilkada Banjarbaru dijadwalkan digelar mulai pukul 08.30 WIB.
Agenda sidang adalah pemeriksaan pendahuluan atas dua perkara sengketa hasil PSU Pilkada Banjarbaru yang telah diregistrasi di MK.
Live streaming sidang kedua MK atas gugatan hasil PSU Pilkada Banjarbaru bisa ditonton melalui YouTube Mahkamah Konstitusi.
Baca juga: Sidang Perdana PSU Banjarbaru di MK, Denny: Gugatan Didukung 350 Bukti
Baca juga: Pj Sekda Banjarbaru Sebut Camat-Lurah Netral di PSU Banjarbaru, Ini Respon Tim Hanyar
Untuk diketahui, dua permohonan Perselisihan Hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024 resmi diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Perkara tersebut teregistrasi dengan Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 dan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025.
Perkara Nomor 318/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh Syarifah Hayan yang mewakili pemantau pemilu dari Lembaga Pengawasan Reformasi Indonesia (LPRI). Sedangkan 319/PHPU.WAKO-XXIII/2025 diajukan oleh Udiansyah, warga dan pemilih di TPS 007 Kelurahan Sungai Besar, Kecamatan Banjarbaru Selatan. Keduanya mempersoalkan pelaksanaan PSU yang tidak menyediakan opsi "kolom kosong" dalam surat suara, padahal Pilwalkot Banjarbaru hanya diikuti satu pasangan calon.
Dalam sidang pendahuluan yang digelar Kamis (15/5/2025) dan dipimpin oleh Hakim Konstitusi Arief Hidayat, Syarifah mengungkapkan bahwa dirinya mengalami intimidasi dan tekanan setelah mengajukan permohonan ke MK. Ia menyebut izin LPRI sebagai lembaga pemantau telah dicabut, bahkan dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh aparat penegak hukum.
“Kami tidak mengerti. Menjelang sidang, KPU, Bawaslu, dan Gakkumdu justru mencabut akreditasi pemantau kami dan memproses kami secara hukum. Saya merasa ini bagian dari upaya menghalangi proses hukum yang sedang kami tempuh,” ujar Syarifah di hadapan majelis hakim dikutip dari laman resmi MK.
Syarifah juga menyebut adanya tekanan dari berbagai pihak agar mencabut gugatan, namun ia menegaskan akan tetap melanjutkan perjuangan. “Insyaallah kami tidak akan mundur. Sekali maju, pantang menyerah melawan ketidakadilan,” tegasnya.
Sementara itu, Muhamad Pazri selaku kuasa hukum para Pemohon, menyampaikan bahwa telah terjadi pelanggaran bersifat terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) selama PSU. Ia menyebut ada praktik politik uang, ketidaknetralan aparatur negara, serta intimidasi terhadap pemilih dan pemantau pemilu.
“Dalam PSU Banjarbaru terjadi apa yang kami sebut DUIToktasi, yakni demokrasi yang dibajak melalui politik uang dan intimidasi,” kata Pazri.
Ia juga menyebut nama Ghimoyo, sebagai salah satu aktor yang diduga terlibat.
Menurut Pazri, pasangan calon tunggal Erna Lisa Halaby dan Wartono didukung oleh 13 partai politik dan memperoleh 36.135 suara sah atau 31,5 persen. Sementara itu, suara tidak sah mencapai 78.736 atau 68,5 persen. Permohonan ini, lanjutnya, merupakan bentuk “jihad konstitusional” demi menegakkan prinsip pemilu yang luber dan jurdil.
Denny Indrayana selaku kuasa hukum Pemohon lainnya menambahkan bahwa praktik politik uang terjadi hampir di seluruh kecamatan. Ia menyoroti pernyataan Ghimoyo yang mengatakan, “dari 75.000 kita siram” yang dinilai sebagai upaya menyuap pemilih.
Sidang MK PSU Banjarbaru
Gugatan Hasil PSU Banjarbaru
Mahkamah Konstitusi (MK)
PSU Pilkada Banjarbaru
| Live! Putusan Sidang MK Gugatan Hasil PSU Banjarbaru Dibacakan Hari ini, Lanjut atau Dismissal? |
|
|---|
| Hasil Putusan Sidang MK Gugatan PSU Banjarbaru Dibacakan Hari Senin ini, Lanjut atau Dihentikan? |
|
|---|
| Poin Penting Sidang MK Gugatan Hasil PSU Banjarbaru, Syarifah Singgung Penetapan Tersangka Dirinya |
|
|---|
| Mahkamah Konstitusi Mulai Sidang Sengketa PSU Banjarbaru |
|
|---|
| Link Live Streaming Sidang MK Gugatan Hasil PSU Banjarbaru Hari ini, Nasib Kemenangan Lisa-Wartono |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Muhamad-Pazri-dan-Syarifah-Hayanan-sidang-MK-psu-pilkada-banjarbaru.jpg)