Berita Nasional
Akhir Polemik Perbatasan, Presiden Prabowo Putuskan Empat Pulau Sengketa Masuk Wilayah Aceh
Presiden Prabowo Subianto memutuskan empat pulau yang tengah disengketakan antara Aceh dan Sumatera Utara, secara administratif masuk wilayah Aceh.
Editor:
Mariana
Tribunnews
SENGKETA EMPAT PULAU - Pemerintah pusat melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengumumkan status administrasi kepemilikan empat pulau di barat Pulau Sumatera yang disengketakan menjadi bagian Provinsi Aceh, dalam jumpa pers di Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Selasa (17/6/2025). Keputusan itu sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri sebelumnya yang memasukkan empat pulau tersebut ke dalam wilayah Sumatera Utara.
Juni 2025
Wakil Mendagri Bima Arya menyatakan SK tersebut sah namun masih dapat diubah bila ada data baru yang relevan.
Mendagri mengundang gubernur Aceh dan Sumut, serta lembaga terkait, untuk membahas ulang status pulau pada 17 Juni 2025 di Istana Negara.
17 Juni 2025
Pemerintah pusat lewat rapat terbatas dipimpin Presiden Prabowo Subainto akhirnya memutuskan bahwa empat pulau yang disengketakan menjadi bagian dari Provinsi Aceh. Keputusan tersebut sekaligus membatalkan Surat Keputusan Mendagri Nomor 300.2.2‑2138 Tahun 2025.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Berita Nasional
Ijazah Erick Thohir Dipertanyakan kepada Roy Suryo, Dito Ingatkan Menpora Baru |
![]() |
---|
251 Pelajar Keracunan MBG Banggai Kepulauan, Ini Sikap Bupati Bangkep |
![]() |
---|
Sempat Muntah, Ini Kondisi Terakhir 251 Pelajar Keracunan MBG di Banggai Kepulauan Sulsel |
![]() |
---|
Tak Terlihat Pada Pelantikan Kabinet Baru, Terungkap Ternyata Gibran Ditugaskan ke Papua |
![]() |
---|
Berstatus Ipar Haji Isam, Sulaiman Umar Terlempar dari Kabinet, Prabowo Lakukan Reshuffle Ketiga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.