Tajuk
Doa untuk Bandar Judol
Mensos Syaifullah Yusuf membeberkan fakta, data PPATK dari 9 juta lebih penjudi online, 600 ribu orang penerima bansos terindikasi main judi online
BANJARMASINPOST.CO.ID- Miris rasanya ketika mengetahui informasi bantuan sosial (Bansos) dari pemerintah malah digunakan untuk main judi online (judol).
Menteri Sosial Syaifullah Yusuf membeberkan fakta tersebut akhir pekan tadi. Berdasar data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dari 9 juta lebih penjudi online, 600 ribu orang penerima bansos terindikasi main judi online. Sekitar 228 ribu lebih telah dicoret dari daftar penerima bansos.
Judi online memang betul-betul merasuk ke sendi-sendi bangsa ini. Bahkan, hingga ke level masyarakat bawah, penerima bantuan sosial.
Dana bantuan sosial yang seharusnya digunakan untuk peningkatan ekonomi keluarga malah jadi sia-sia karena tidak tepat penggunaannya.
Stimulan dari pemerintah ini yang harusnya menjadi katalisator, membantu menggerakkan roda ekonomi di golongan masyarakat ekonomi lemah, malah tersedot ke bandar-bandar judi online.
Perputaran uang pada ‘bisnis’ judi online Indonesia tidak main-main. Parahnya, kian tahun cenderung meningkat berkali lipat.
Data dari PPATK, pada 2023 saja mencapai nilai fantastis, yakni Rp327 triliun. Pada 2024, meningkat menjadi Rp981 triliun. Sedangkan 2025, PPATK memprediksi bakal meningkat lagi, mencapai Rp1.200 triliun.
Negara Indonesia dengan mayoritas penduduknya muslim ini punya masalah besar dengan judi online.
Sejatinya agama-agama di dunia, melarang penganutnya berjudi. Namun, norma agama ternyata masih belum cukup bagi sebagian umat manusia untuk tidak melakukan perbuatan dosa dan merugikan itu.
Memang, seperti sudah menjadi fitrahnya, menjadi sifat dasar manusia bahwa segala sesuatu yang dilarang, malah memantik rasa ingin tahu. Setelah tahu lalu ingin merasakan. Begitu merasakan, keenakan, kemudian menjadi ketagihan.
Makanya, dalam ilmu psikologi ada prinsip The Forbidden Fruit. Prinsip tersebut mengacu kepada peristiwa yang dialami manusia pertama dan kedua ciptaan Tuhan, yakni Nabi Adam AS dan Siti Hawa.
Mereka dilarang memakan buah khuldi (buah terlarang) di surga. Namun, akibat godaan setan, lalu memakannya. Keduanya pun melanggar larangan Sang Pencipta.
Tapi, sifat dasar manusia yang positif pun bisa muncul, seperti mendorong, kemudian melawan sesuatu yang mengancam.
Demikian pula sifat untuk mempertahankan diri, memperjuangkan sesuatu yang dianggap tidak adil, melawan kebatilan dan kemungkaran.
Jika melihat perkembangan judi online di Indonesia, tampak sulit diberantas. Seperti ada tangan-tangan tak kasat mata ikut berkecimpung sekaligus melindungi dari hukum dan undang-undang.
Jadi, saat ini, tak usah berharap dalam waktu dekat judi online bakal sirna dari Tanah Air. Lebih baik menjaga keluarga, sebagai komunitas terkecil dari hirarki masyarakat, agar terhindar dari terpaan dan bahaya judi online.
Sembari tak lupa memperbanyak doa kepada Tuhan agar binasakan saja para bandar-bandar itu dan mengetuk hati pemangku kepentingan agar serius memberantas judi online. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Tajuk-Implikasi-Politik-Putusan-MK.jpg)