Tajuk

Pengakuan Pegunungan Meratus 

Taman Nasional Meratus adalah sebuah rencana kawasan konservasi yang diusulkan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan

Editor: Hari Widodo
Banjarmasinpost.co.id/Dok
Tajuk : Pengakuan Pegunungan Meratus 

BANJARMASINPOST.CO.ID- Taman Nasional Meratus adalah sebuah rencana kawasan konservasi yang diusulkan di Pegunungan Meratus, Kalimantan Selatan

Rencana ini melibatkan perubahan status hutan lindung menjadi taman nasional, yang bertujuan untuk melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem unik.

Wacana pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional pertama kali mencuat saat rapat di Novotel Banjarbaru, pada 23 September 2024.

Rapat bertajuk “Persiapan Kajian Kebijakan Pengelolaan Pegunungan Meratus Dalam Rangka Usulan Perubahan Fungsi Menjadi Taman Nasional” tersebut dihadiri Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq. Kala itu, Hanif masih menjabat sebagai Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.

Hanif dengan tegas menyatakan, KLHK siap mendorong penuh percepatan terbentuknya Taman Nasional dengan dukungan anggaran KLHK. Apalagi, pegunungan Meratus dinilai memenuhi kriteria untuk ditingkatkan statusnya menjadi Taman Nasional seperti keunikan hayati, ekosistem dan budaya.

Hanya, gelombang penolakan terhadap rencana penetapan 119.779 hektare kawasan pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional, terus mengalir deras.

Walhi Kalsel menyatakan, penetapan pegunung Meratus sebagai Taman Nasional akan berdampak pada kehidupan masyarakat adat. Mereka tidak leluasa lagi memanfaatkan ruang hidupnya di pegunungan Meratus. 

Aliansi Meratus pun lantang menyuarakan penolakannya dengan alasan mereka dan masyarakat tidak dilibatkan langsung dalam pengambilan keputusan ini.

Dikhawatirkan hal itu justru akan berdampak serius pada kehidupan masyarakat adat. Hal yang sama juga dikumandangkan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang dengan tegas menolak status pegunungan Meratus menjadi Taman Nasional.

Gubernur Kalimantan Selatan, H Muhidin pun merespons penolakan ini dan menegaskan, rencana penetapan Taman Nasional Meratus tak akan mengganggu hak dan kehidupan masyarakat adat di kawasan tersebut.

Gubernur pun menjamin, status Pegunungan Meratus sebagai hutan lindung saat ini, akan tetap terjaga kelestarian hingga masyarakat adat tetap bisa beraktivitas sesuai kearifan lokal.

Apapun bentuknya, baik pegunungan Meratus sebagai hutan lindung maupun sebagai Taman Nasional, jika tetap mengedepankan sisi kemanusiaan serta kelestarian alam, tidak akan mengubah fungsi serta manfaat sumber daya alam dan hayati pegunungan Meratus itu sendiri. 

Meski begitu, status Taman Nasional bagi pegunungan Meratus harus tetap mempertimbangkan masyarakat sipil dan masyarakat adat setempat. Apalagi ini berkaitan dengan kelangsungan kehidupan hayati serta ekosistem yang ada di dalammnya. (*)
 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved