Kolom

Negara Predator: Refleksi 80 Tahun Kemerdekaan Indonesia

Editor: Irfani Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Budi Kristanto, Dosen Program Studi Ilmu Pemerintahan, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Lambung Mangkurat

Saatnya Rakyat Menagih Janji

Delapan dekade pascakemerdekaan, kita dihadapkan pada kenyataan pahit: negara yang dulu diperjuangkan sebagai pelindung rakyat kini kerap menjelma menjadi predator. Bukan ancaman dari luar, melainkan dari dalam tubuh kekuasaan itu sendiri. Negara predator menyalahgunakan wewenang bukan untuk melayani, melainkan mengeksploitasi rakyat. Ia berselubung institusi demokrasi, tapi di dalamnya tersembunyi kepentingan sempit elite politik dan ekonomi yang rakus dan manipulatif.

Dengan dalih nasionalisme dan pembangunan, negara menuntut kepatuhan rakyat, namun abai pada penderitaan mereka. Rakyat diminta mencintai negara, sementara sumber daya mereka dirampok dan hukum diperdagangkan. Ini bukan sekadar kegagalan moral individu, tapi kerusakan sistemik yang memelihara predatorisme dalam kekuasaan.Namun kesadaran akan bahaya ini justru menjadi titik tolak perlawanan. Perlawanan bukan dengan kekerasan, tetapi dengan daya kritis, solidaritas warga, dan keberanian bersuara. Kita tak boleh larut dalam kepura-puraan kemerdekaan.

Refleksi kemerdekaan ke-80 harus menjadi momen menagih janji: Negara harus kembali melayani, bukan memangsa. Karena hanya dengan itulah, kemerdekaan sejati bisa kembali bernyawa. (*)

Berita Terkini