Pathurrahman Kurnain
Akademisi FISIP ULM
BANJARMASINPOST.CO.ID - PRESIDEN Prabowo Subianto melakukan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II yang digelar secara hybrid melalui video conference di 36 Polda se-Indonesia, dengan pusat kegiatan berada di Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, pada Kamis (5/6/2025). Presiden menyampaikan bahwa ketahanan dan kedaulatan pangan merupakan fondasi dari kemerdekaan sejati suatu bangsa.
Ditegaskan pula bahwa swasembada pangan adalah kunci dari keamanan. Untuk itu dirinya memberikan apresiasi kepada institusi kepolisian yang menjadi penggerak utama dalam pelaksanaan panen raya ini.
Dalam pernyataannya, Kapolri menyampaikan bahwa Polri melalui gugus tugas ketahanan pangan berkomitmen untuk mendukung program Asta Cita Prabowo-Gibran dan Kementerian Pertanian untuk mencapai swasembada pangan.
Di Kalimantan Selatan, lebih dari 41,9 ton jagung berhasil dipanen di lahan rawa seluas 7,8 hektare yang berlokasi di kawasan Jalan Gubernur Syarkawi, Sungai Tabuk, Kabupaten Banjar. Panen jagung ini merupakan pencapaian yang sangat menggembirakan, mengingat ini menjadi satu-satunya program penanaman jagung di lahan rawa/basah yang ada di Indonesia.
Melalui program ketahanan pangan Polda Kalsel, lahan rawa yang sebelumnya kurang produktif serta kerap menjadi lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), dalam waktu singkat bertransformasi menjadi areal pertanian jagung yang produktif. Dalam kondisi alamiah, diperlukan waktu puluhan hingga ratusan tahun bagi suatu lahan tertentu agar bisa dimanfaatkan untuk memproduksi tanaman pangan dengan baik, dimana ada banyak faktor yang memengaruhinya seperti kadar keasaman tanah, kecukupan nutrisi unsur hara, ketersediaan pengairan, adanya mikroba dan organisme mikro yang membantu menggemburkan tanah dan lain sebagainya (Javed, 2022).
Oleh karenanya, tidak banyak pihak yang berani untuk mengambil risiko menjalankan pertanian berskala besar di lahan rawa, karena dihantui akan ancaman gagal panen dan takut merugi. Hingga akhirnya Polda Kalsel berinisiatif untuk menjalankan program ketahanan pangan melalui pertanian jagung di lahan rawa. Tentu langkah yang penuh risiko ini tidak serta-merta diambil begitu saja tanpa adanya visi progresif, kalkulasi komprehensif serta strategi yang efektif dari Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan.
Dalam konteks ini, sebagai peneliti saya mengajukan tiga poin utama dalam mengulas program ketahanan pangan yang digagas Polda Kalsel melalui pertanian jagung ini yakni: dimensi proses, dimensi output dan dimensi kepemimpinan.
Poin pertama, yakni dimensi proses. Secara sederhana, proses diartikan sebagai runtutan perkembangan atau rangkaian tindakan untuk menghasilkan sesuatu. Pada prosesnya, rangkaian tindakan yang dijalankan dalam mengimplementasikan program pertanian jagung ini tercermin dari bagaimana upaya Kapolda Kalsel dalam mengedepankan pengelolaan program secara sistematis, teknokratis serta inklusif.
Sebagai leading sector dari program pertanian jagung ini, kapolda mendorong pendekatan sistematis melalui bentuk kolaborasi dan sinergi seluruh pihak yang berkepentingan, untuk terlibat sesuai dengan kapasitas dan porsinya masing-masing. Hal ini dapat terlihat dari bagaimana upaya kapolda Kalsel melakukan proses persiapan program melalui rapat koordinasi, sosialisasi hingga menggelar Focus Group Discussion (FGD) baik secara internal maupun eksternal. Ada banyak pihak yang terlibat dalam proses tersebut, misalnya perwakilan pemerintah pusat seperti Kementerian Pertanian, Badan Pangan Nasional, Pimpinan Wilayah Badan Urusan Logistik (BULOG), Badan Intelijen Daerah Kalimantan Selatan, pemerintah Propinsi Kalimantan Selatan beserta dinas-dinas terkait, Universitas Lambung Mangkurat, perwakilan perusahaan swasta dan para pengusaha di Kalimantan Selatan, kelompok tani, pemilik lahan serta masyarakat sekitar lahan.
Dalam rapat koordinasi inilah rencana pelaksanaan program dirumuskan secara matang sejak dari proses hulu hingga hilirnya. Proses hulu misalnya dengan menyelaraskan visi program pertanian jagung bersama-sama oleh seluruh pihak terkait. Sementara pada proses hilirisasinya, dapat dilacak dari peta jalan hasil panen biji jagung yang diolah melalui proses pengeringan untuk selanjutnya dikerjasamakan dengan perusahaan pakan ternak seperti PT Japfa dan PT Charoen Pokphand untuk diolah menjadi pakan ternak.
Bahkan sebelum program ini mulai dijalankan, kapolda juga telah menyiapkan langkah hilirisasi lainnya dengan menggandeng Koperasi Polda Kalsel untuk berkontribusi dalam menyerap hasil panen jagung tersebut.
Proses berikutnya yang tidak kalah penting yakni kerja teknokratis dalam aktifitas reklamasi lahan. Proses reklamasi lahan rawa ini tergolong kompleks. Karena tidak hanya mencakup land clearing dan pembuatan drainase, tetapi juga dilakukan pengukuran tingkat kesuburan tanah dan menetralisir tanah yang memiliki kadar keasaman (PH) rendah agar ideal untuk ditanami jagung. Kapolda menegaskan mulai dari pengendalian kesuburan tanah, pemilihan bibit unggul, pengendalian hama hingga proses pemupukan harus dilakuan dengan pendekatan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Untuk itu, dirinya mempercayakan serta memberikan ruang seluas-luasnya bagi para pakar dari ULM yang berkompeten di bidangnya masing-masing untuk mengambil peran. Langkah yang diambil kapolda ini sangat beralasan, mengingat fokus pengembangan tridharma (pendidikan/pengajaran, penelitian dan pengabdian masyarakat) ULM sebagai pusat pengembangan lingkungan lahan basah dunia. Bagi kapolda, prinsip “right man on the right place” adalah harga mati yang harus diterapkan agar program ini dapat berjalan secara efektif.