Viral Lokal

Trenggiling, Hewan yang Dilindungi Negara, Muncul di Pekarangan Rumah Warga Martapura

Seekor trenggiling tampak muncul di pekarangan rumah warga Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan

|
Instagram @habarmtp
TRENGGILING -Penampakan trenggiling di pekarangan rumah warga Martapura, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan. 

Trenggiling dilindungi oleh Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990 dan peraturan terkait lainnya, dengan sanksi pidana bagi pelanggarnya. 

Saat ini, pemerintah Indonesia sedang menyusun strategi dan rencana konservasi untuk menyelamatkan populasi trenggiling.  

Selain itu, pemerintah dan lembaga penegak hukum terus melakukan operasi penangkapan terhadap para pemburu dan pedagang ilegal. (banjarmasinpost.co.id/danti ayu/kompas.com)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved