Berita Tanahlaut

Aktivitas Peti di Martadah Tanahlaut Digerebek, Pelaku Diamankan Saat Menambang Emas 

Penambangan emas di Desa Martadah, Kecamatan Tambangulang digerebek Satreskrim Polres Tanahlauut

Editor: Hari Widodo
Satreskrim Polres Tanahlaut
PENAMBANGAN EMAS- INILAH lokasi penambangan emas yang diduga ilegal di Desa Martadah, kecamatan Tambangulang, Kabupaten Tanahlaut. 

“Saat dicek lewat drone yang bersangkutan ternyata masih melakukan aktivitas penambangan, sehingga kita amankan,” jelasnya.

Kuasa hukum PT AGM, Suhardi menjelaskan dalam giat patroli rutin tim gabungan kali ini, pihaknya menemukan dugaan tindak pidana penambangan ilegal.

Baca juga: Operasi Gunakan Ekskavator, Tiga Tambang Ilegal di Kotabaru Ditutup, Polisi Ungkap Pemiliknya

 “Satu operator kini telah ditahan di Polres HSS, sesuai laporan yang telah kami buat, serta barang bukti alat berat excavator telah diamankan,” terangnya.

Diketahui, penindakan Peti serentak digelar pada 15-29 Oktober 2025 oleh Satgas Gakkum Operasi Peti Intan 2025 atas surat perintah Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha H.

Kasubdit IV Polda Kalsel, AKBP Yeremias Putrawan menyebut untuk Polda sendiri awalnya hanya menargetkan dua terduga pelaku. Namun hasil operasi di lapangan berhasil menangkap empat tersangka. Sedangkan untuk jajaran Polres, yakni Banjar, Tanahlaut, Tanahbumbu dan Kotabaru masing-masing mengungkap dua kasus peti.(roy/ady)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved