Berita Kalsel
Inspektorat Kalsel Ingatkan ASN Soal Praktik Gratifikasi : Tolak atau Laporkan
Peringatan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, sebagai langkah memperkuat komitmen antikorupsi di birokrasi daerah.
Penulis: Muhammad Syaiful Riki | Editor: Ratino Taufik
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Inspektorat Daerah Provinsi Kalimantan Selatan mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov setempat agar tidak terlibat praktik gratifikasi.
Peringatan ini disampaikan Inspektur Provinsi Kalsel, Akhmad Fydayeen, sebagai langkah memperkuat komitmen antikorupsi di birokrasi daerah.
Fydayeen menegaskan bahwa gratifikasi, baik yang dikategorikan sebagai suap maupun pemberian yang berhubungan dengan jabatan, merupakan ancaman serius terhadap profesionalitas ASN.
“Integritas adalah harga mati bagi setiap ASN. Pengendalian gratifikasi bukan hanya urusan regulasi, tetapi komitmen moral untuk melayani masyarakat tanpa pamrih dan tanpa konflik kepentingan,” ujarnya, Minggu (16/11/2025).
Baca juga: Tidak Ada Rodri dan Tanda Tangan Kroos Berikutnya: Susunan Pemain Impian Man City Setelah Januari
Fydayeen menegaskan bahwa setiap ASN wajib memahami batasan dalam menerima pemberian. Ia menegaskan agar setiap pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan harus ditolak. Jika tidak dapat ditolak, maka ASN wajib melaporkannya kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Inspektorat Daerah dalam waktu 10 hari kerja.
“Tolak jika bisa, laporkan jika tidak bisa menolak. Pelaporan yang jujur dan tepat waktu merupakan bentuk integritas ASN dan bagian dari pencegahan dini praktik korupsi,” tegasnya.
Fydayeen juga mengingatkan agar fasilitas dinas tidak digunakan untuk kepentingan pribadi di luar kedinasan.
Ia menekankan pejabat struktural harus menjadi teladan nilai antikorupsi dan menjadi contoh bagi pegawai lainnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Syaiful Riki)
| Serapan Baru 43 Persen, Potensi SILPA APBD Kalsel 2025 Capai Rp1,2 T |
|
|---|
| Datu Kelampayan Belum Masuk Pahlawan Nasional, Dinsos Kalsel Beri Penjelasan |
|
|---|
| Komite II DPD RI Dorong Bulog Segera Salurkan 4.800 Ton Sisa Stok Beras di Gudang Bulog Kalsel |
|
|---|
| Kisruh Tapal Batas HST-Kotabaru, Masyarakat Adat Mengaku Tidak Dilibatkan |
|
|---|
| HST Komplain Perbatasan Kotabaru, Gubernur Kalsel Diminta Tinjau Ulang Kesepakatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Aparatur-Sipil-Negara-ASN-Pemerintah-Provinsi-Kalimantan-Selatan-01.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.