Tajuk
Adab Pejabat Berlalu Lintas
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta pengawalnya untuk tidak menggunakan lampu strobo, sirene dan rotator secara
PANGLIMA TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta pengawalnya untuk tidak menggunakan lampu strobo, sirene dan rotator secara berlebihan saat melintasi jalan umum.
"Ganggu saya juga. Saya kan pengen nyaman juga," ujarnya usai meninjau pameran alat utama sistem pertahanan (alutsista) di area silang Monas, Jakarta Pusat, Minggu (21/9).
Dia juga mengaku kerap mematuhi aturan lalu lintas seperti menghentikan kendaraan ketika lampu merah. “Saya sampaikan kepada satuan saya untuk mengikuti aturan," ucap Agus.
Belakangan ini iring-iringan kendaraan pejabat yang menggunakan strobo dan sirene dengan nyaring mendapat banyak kecaman masyarakat. Sedemikian geramnya dengan perbuatan tersebut hingga muncul tagar “Stop Tot Tot Wuk Wuk”.
Bagaimana masyarakat tidak marah, saat berkendaraan di tengah kondisi lalu lintas yang tidak lancar, tiba-tiba terdengar sirene meraung-raung di belakang dengan lampu strobo yang menyilaukan mata. Jika tidak segera menepikan kendaraan maka aparat pengawal pejabat akan semakin menyaringkan suara sirene dan memepetkan kendaraannya. Tak hanya marah, masyarakat pengendara akan kebingungan saat tidak ada ruang untuk menepi.
Baca juga: Nasib Puluhan PPPK PPG Prajabatan Banjar Menggantung, DPRD Akan Gelar RDP Lanjutan
Baca juga: Tim BKSDA Kalsel Pergoki Warga Tanam Sawit di Kawasan Cagar Alam Kotabaru
Sumpah serapah semakin diucapkan saat tahu ternyata mobil yang dikawal hanya satu dua.
Sedemikian parahkah keamanan negeri ini hingga pejabat harus dikawal dan dibukakan jalan dengan kecepatan tinggi.
Lebih parah lagi semakin banyak pengendara mobil perorangan yang menggunakan strobo agar diberi jalan. Memang anda siapa? Harus diingat setiap warga negara di negeri ini memiliki hak yang sama, termasuk di jalan raya.
Anda bayangkan jika pengedara yang dihujani strobo dan sirene punya penyakit jantung. Anda bayangkan bila dia menabrak kendaraan lain karena terburu-buru menepi.
Geramnya masyarakat terhadap peristiwa ini karena semakin banyak pejabat negeri ini, termasuk di daerah, tidak memiliki adab berlalu lintas. Terlebih pejabat yang dikawal bukan hanya kepala daerah, tetapi juga pejabat di bawahnya. Padahal pemerintah selalu menggembar-gemborkan kepada masyarakat untuk berlalu lintas yang baik.
Padahal jika pejabat ingin tepat waktu sampai ke tujuan, berangkatlah lebih awal. Kurangi iring-iringan agar tidak terlalu repot. Toh sebagian besar acara yang dihadiri tidaklah darurat. Paling rapat, pertemuan, upacara atau peresmian.
Memang ada prosedur tetap (protap) yang membuat pejabat bisa mendapatkan pengawalan dengan menggunakan sirene, strobo atau rotator. Polisi juga bisa menggunakan aturan pengawalan. Namun alangkah baiknya jika aturan tersebut digunakan secara bijaksana. Jangan karena merasa diri pejabat maka harus mendapatkan pengawalan hingga mengabaikan hak pengguna jalan lain.
Jika pejabat memaksakan diri maka jangan kecewa jika ada masyarakat pengguna jalan yang ngotot tidak mau menepi dan memberikan jalan. Bersiaplah pula malu bila diteriaki atau disoraki masyarakat. Adab berlalu lintas menunjukkan siapa anda, tidak peduli anda adalah pejabat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/lampu-strobo_20171019_215728.jpg)