Opini Publik
Cukai Rokok Vs Kesehatan
ROKOK dikenai cukai. Berarti rokok termasuk barang yang konsumsinya dikendalikan dan peredarannya diawasi demi kesehatan
Rokok bukan hanya berefek terhadap jantung dan menyebabkan kanker saja, tapi juga dapat merusak generasi yang akan dilahirkan dan yang sedang dalam pertumbuhan. Oleh karena itu, tidak benar jika problem akibat rokok hanyalah problem negara maju saja, dalam kaitannya dengan penyakit kardiovaskuler (jantung dan pembuluh darah)
Secara ringkas, dari segi kesehatan, rokok memang lebih banyak berisi mudarat daripada manfaat.
Dengan demikian, pembelanjaan uang untuk membeli rokok lebih bersifat pemborosan, dan perokok adalah orang yang merugikan diri sendiri serta keluarganya. Sebab rokok ternyata tidak hanya membahayakan diri perokok itu sendiri.
Ia juga membahayakan orang-orang lain yang ada didekatnya. Asap rokok yang terisap oleh bukan peokok menyebabkan ia menjadi perokok pasif.
Oleh karena itu , istri atau anak seorang perokok berat akan secara terus menerus menjadi perokok pasif. Dan mungkin sejak anak itu masih bayi.
Dengan kata lain, seorang ayah yang perokok sebenarnya telah meracuni anak dan istrinya dengan asap rokok untuk jangka waktu yang lama.
Mereka akan makin lemah dan bangsa ini makin mudah dipaksa tunduk pada bangsa lain. Pemilik pabrik rokok akan makin kaya dari uang orang miskin yang kecanduan rokok.
Para elite politik hanya memikirkan kepentingan jangka pendeknya demi dukungan dalam kampanye. Soal kesejahteraan rakyat dan ketahanan nasional? I don’t care. (*)
| Refleksi Hari Santri Nasional, Dari Resolusi Jihad ke Revolusi Pendidikan di Tengah Disrupsi Zaman |
|
|---|
| Hari Kebudayaan Nasional dan Urgensi Penguatan Budaya Digital |
|
|---|
| Menilik Perbedaan Pajak Pusat dan Pajak Daerah |
|
|---|
| Dilematik Pengembalian 30.000 Artefak Indonesia dari Belanda |
|
|---|
| September Hitam: Bayang Panjang di Tengah Demokrasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Drdr-Pribakti-B-SpOGK-Dokter-di-RSUD-Ulin-Banjarmasin-new.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.