Tajuk

Disdik Digeledah, Alarm Hari Guru

Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi sewa komputer jaringan pada 2023 silam, senilai Rp 3,1 miliar.

Editor: Ratino Taufik
Kejari Banjarmasin
Proses penggeledahan di Kantor Disdik Banjarmasin oleh Kejari, terkait Dugaan Korupsi Sewa Server Aplikasi & Jaringan 

BANJARMASINPOST.CO.ID - TRAGIS. Perayaan Hari Guru Nasional, 25 November 2025 di Banjarmasin diwarnai peristiwa menyesakkan dada. Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin digeledah oleh tim Kejari setempat, sehari sebelum Hari Guru. Penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi sewa komputer jaringan pada 2023 silam, senilai Rp 3,1 miliar.

Momentum Hari Guru yang semestinya menjadi ruang refleksi dan penghargaan terhadap mereka yang mengabdikan hidup bagi masa depan bangsa, malah dibayangi kabut buruknya tata kelola birokrasi pendidikan

Tindakan Kejari Banjarmasin itu bukan sekadar operasi hukum. Tapi,  alarm keras yang mengusik nurani publik, bahwa sektor pendidikan --yang seharusnya menjunjung tinggi integritas--diduga kuat masih menjadi ladang empuk bagi praktik koruptif.

Kasus dugaan korupsi sewa komputer jaringan memang tampak teknis, bahkan mungkin dianggap kecil dibanding kasus korupsi lain. Publik pun tidak terlalu terusik.

Namun, justru di level teknis inilah akar persoalan pendidikan kerap tumbuh. Anggaran penopang kualitas layanan, efisiensi dan akses siswa terhadap teknologi pendidikan, justru menjadi ruang penyimpangan.

Dunia pendidikan di Banjarmasin yang bertahun-tahun menjadi ibukota provinsi --sebelum pindah ke Banjarbaru-- juga tidak baik-baik saja. Ketimpangan kualitas antarsekolah, kondisi infrastruktur dan fasilitas pendidikan yang belum merata hingga ketersediaan jaringan dan kekurangan perangkat TIK (teknologi informasi komunikasi) masih terjadi.

Karena itu, ketika anggaran untuk sistem digital dikorupsi, publik pantas geram. Sebab masalah-masalah yang selama ini dikatakan “karena keterbatasan anggaran”, bisa jadi yang sesungguhnya adalah salah kelola dan salah urus.

Hari Guru semestinya menjadi panggung penghormatan untuk sosok-sosok yang menjadi pilar moral dan intelektual bangsa. Tetapi, apakah mungkin kita merayakan ketulusan para guru, sementara birokrasi yang menaungi mereka justru mencederai amanah publik?

Apabila kasus dugaan korupsi sewa komputer jaringan itu terbukti benar, maka yang terjadi bukan hanya kejahatan terhadap keuangan negara, melainkan juga bentuk pengkhianatan terhadap perjuangan para guru.

Momentum ini seharusnya menjadi titik balik. Kejaksaan harus mengusut tuntas tanpa pandang bulu. Wali Kota dan DPRD Banjarmasin pun tak boleh diam. Pengawasan terhadap Disdik tidak boleh hanya formalitas rapat tahunan. Perlu audit menyeluruh terhadap seluruh proyek berbasis teknologi pendidikan.

Di sisi lain, guru dan sekolah perlu dilibatkan dalam penyusunan kebutuhan digital, bukan hanya menerima paket proyek jadi yang sering tidak sesuai realitas lapangan.

Penggeledahan kantor Disdik sangatlah memalukan. Tetapi, ada hikmahnya yakni menjadi pembuka jalan guna membersihkan dunia pendidikan di Banjarmasin. Pendidikan harus menjadi integritas. Tanpa itu, perayaan Hari Guru hanyalah formalitas tanpa makna. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved