Kolom
Membatasi Jumlah Mahasiswa PTN, Logiskah?
Kemdiksaintek merencanakan untuk membatasi jumlah mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN), Ini alasannya
Oleh: Ahmad Barjie B
Alumnus Diklat Kepemimpinan Mahasiswa/Pemuda Nasional UI 1987-1988
BANJARMASINPOST.CO.ID- SAAT ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Kemdiksaintek) merencanakan untuk membatasi jumlah mahasiswa baru S1 di Perguruan Tinggi Negeri (PTN). Pembatasan dilakukan melalui mekanisme seleksi ketat, supaya hanya calon mahasiswa berkualitas diterima PTN.
Sebaliknya pemerintah lebih mendorong perbanyakan jumlah program riset, program magister dan doktor (S2 dan S3). Pemerintah sepertinya ingin meniru negara-negara maju seperti Jepang, yang lebih berorientasi pada program Research and Development (R & D).
Rencana ini direspons positif beberapa pimpinan Perguruan Tinggi (PT). Pembatasan jumlah mahasiswa S1 sudah lama menjadi kebijakan Universitas Indonesia (UI) sebagai salah satu PT Negeri tertua dan terbesar di Indonesia.
Secara ideal rasio 1 dosen : 40 mahasiswa, ketika UI punya 4.000 dosen berarti mampu menampung 160.000 mahasiswa. Tetapi saat ini UI hanya punya 52.000 mahasiswa. Berarti masih jauh di bawah daya tampung. Menjadi mahasiswa baru di UI sangat selektif, dari 100 calon mahasiswa, boleh dikata hanya 1 yang diterima.
Tentu dari angka 1 orang ini ada mahasiswa mampu dan tidak mampu. Seorang alumnus UI asal Medan, Sandra yang bekerja di Program MBG Nasional mengatakan kepada penulis, dia merasa bangga kuliah dan lulus dari UI, tetapi juga merasa heran kuliah di PTN seperti UI kok relatif mahal biaya kuliahnya.
Menurut Rektor UI Prof Dr Heri Hermansyah, bagi yang tidak mampu akan dicarikan beasiswa sampai lulus. Dari seluruh wilayah Indonesia akan diterima, asal berprestasi, ujarnya, saat wisuda sementer gasal tahun akademik 2025/26 di Balairung UI Depok belum lama ini.
Sementara PT lain agak ragu menyahuti wacana pembatasan ini. Sebab untuk memperbanyak program riset, S2 dan S3, juga tidak mudah. Daya dukung sarana dan tenaga ahli juga kurang. Lagi pula mereka yang dapat menempuh jenjang ini umumnya yang agak mapan, bekerja dan sudah S1. Kalau S1-nya terbatas, bagaimana mereka bisa.
Di pihak lain Kementerian Agama, sebagaimana disuarakan oleh Prof Nasaruddin Umar, menghendaki agar kuliah tidak lama-lama. Di luar negeri banyak yang sudah magister dan doktor di usia 20-an tahun atau di bawah 30 tahun. Jadi S1-nya jangan lama, bagi yang berprestasi dapat segera ke S2 dan S3. Dengan demikian kursinya dapat diisi oleh mahasiswa S1, sehingga sirkulasinya lebih cepat dan semakin banyak yang tertampung di S1.
Beda Faktor
Sebenarnya pembatasan jumlah mahasiswa sudah dilakukan oleh PTN sejak dulu. Cuma alasannya beda-beda. Kalau dulu penyebabnya karena keterbatasan daya tampung dan tenaga dosen, dan sedikit-sedikit juga beralasan kualitas.
Ketika penulis masuk IAIN Antasari Banjarmasin tahun 1980-an, mahasiswa baru yang diterima hanya 750 orang, sedang yang masuk lebih 1.500 orang, berarti setengahnya gugur. Di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) juga begitu, selain keterbatasan daya tampung juga karena kekurangan dosen. Bahkan ada fakultas dan program studi tertentu, yang harus meminjam dosen dari luar.
Celakanya, saat itu PT Swasta juga langka, karena itu tidak sedikit yang harus mengubur cita-citanya kuliah di perguruan tinggi. Orangtua yang sudah siap atau bersusah payah menyediakan dana, juga harus melupakan obsesinya punya anak sarjana.
Menyikapi wacana di atas, sebaiknya kita tenang-tenang saja, tidak perlu merespons berlebihan, sehingga menyebabkan seleksi masuk PTN sangat ketat. Kalau diterapkan secara kaku, ada kesan nantinya mahasiswa PTN itu “berkualitas” semua, dan mahasiswa PT Swasta sebaliknya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Ahmad-Barjie-B-Komisi-Infokom-MUI-dan-Bidang-Pendidikan-DMI-Kalsel-1.jpg)