Fikrah
Iyyaka Na’budu
ALLAH berfirman dalam Al-fatihan ayah 5, Artinya: “Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan”
Selain daripada ibadah mahdhah maka semua yang tersisa diisi dengan ibadah ammah, antara lain mencari rezeki.
Beribadah kepada Allah SWT adalah tugas hidup manusia. Dia berfirman yang artinya: “Dan Aku tidak menciptakan jin dan manusia melainkan supaya mereka menyembah-Ku”. (QS: adz-Zariyat: 56).
Mengapa manusia harus menyembah Allah SWT? Jawabannya, karena Allah-lah yang menciptakan mereka.
“Hai manusia sembahlah Tuhanmu yang telah menciptakanmu dan orang-orang sebelummu agar kamu bertaqwa” (QS: al- Baqarah: 21).
Dalam penyembahan kepada Allah SWT, apakah Dia mengambil suatu manfaat? ternyata tidak.
Hal ini Dia tegaskan dalam firman-Nya, “Aku tidak menghendaki sedikitpun dari mereka dan aku tidak menghendaki supaya mereka memberi Aku makan. Sesungguhnya Allah Dia-lah Maha Pemberi Rezeki yang mempunyai kekuatan lagi sangat kokoh.” (QS: adz-Zariyat: 57-58)
Menurut Sa’id Hawwa, program ibadah harian bagi seorang muslim minimal ada lima, yaitu salat Fardhu; istigfar; berselawat; membaca Al-Qur’an; dan berdoa.
Pertama, salat fardhu diupayakan didirikan diawal waktu, berjemaah dan dilaksanakan di masjid; serta disempurnakan dengan salat sunat rawatib baik qabliyah atau ba’diah, salat sunat diwaktu pagi yaitu dhuha, dan salat sunat diwaktu malam yaitu tahajud dan witir.
Kedua, istigfar artinya permohonan ampun kepada Allah SWT yang diiringi dengan taubat kepada Allah SWT. Menurut Imam Nawawi diterimanya taubat seseorang diperlukan syarat-syarat yaitu iqla (meninggalkan dosa dan kemaksiatan yang pernah dilakukan), kemudian nadam (menyesali dosa dan kemaksiatan yang telah dikerjakan) dan azam (menanamkan tekad di dalam jiwa untuk tidak mengulangi kembali dosa yang pernah diperbuat).
Jika kesalahan menyangkut hubungan dan hak dengan pihak lain atau dengan sesama manusia, maka tiga syarat sebelumnya ditambah dengan syarat keempat “talabul-halal,” yaitu menyelesaikan permasalahannya dengan pihak yang bersangkutan.
Ketiga, selawat adalah jamak dari kata “shalah” artinya doa dan memohon berkat. Umat beriman diperintahkan berselawat minimal pada kesempatan-kesempatan tertentu, seperti ketika berziarah ke kubur rasul SAW, ketika nama beliau disebutkan, kapan saja diwaktu pagi dan petang, lebih-lebih pada hari dan malam Jumat.
Keempat, seorang muslim seyogianya membaca Al-Qur’an satu juz pada setiap hari dan malam; atau membaca surah Al-Ikhlas tiga kali.
Ibnu Umar pernah bertanya kepada Rasul SAW: “Wahai Rasul dalam berapa lama aku membaca Al-Qur’an?” Rasul SAW menjawab: “Khatamkan sekali dalam sebulan.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.”
Rasul SAW: “Khatamkan dalam dua puluh hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam lima belas hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam sepuluh hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Rasul SAW: “Khatamkan dalam lima hari.” Ibnu Umar: “Aku mampu lebih dari itu.” Tetapi Rasul SAW tidak mengizinkan kurang dari itu. (HR. Tirmidzi).
Kelima, doa menurut bahasa berarti permintaan atau permohonan. Perkenan dan kecintaan Allah SWT dapat diraih dengan banyak berdoa.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/kh-husin-nafarin-lc-ketua-mui-kalsel.jpg)