Kolom
Realis vs Moralis
Akibat perang Iran vs Israel dan AS, harga minyak dunia melonjak dan berdampak buruk pada perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia
Mujiburrahman
Direktur Pascasarjana UIN Antasari Banjarmasin
BANJARMASINPOST.CO.ID- DALAM beberapa minggu terakhir, akibat perang Iran vs Israel dan AS, harga minyak dunia melonjak dan berdampak buruk pada perekonomian banyak negara, termasuk Indonesia. Jika ekonomi terpuruk, maka yang paling menderita adalah rakyat kelas bawah. Kriminalitas bakal tinggi. Persoalan sepele bisa memicu konflik serius. Para politisi akan mengincar peluang. Kekuasaan bisa guncang.
Dalam kajian sejarah, banyak pemikir yang mencoba memahami, apa saja yang menyebabkan kekuasaan itu bertahan atau runtuh. Melalui penyelidikan ini, ahli sejarah berharap dapat menemukan ‘hukum sejarah’ dalam kehidupan masyarakat, sebanding dengan ‘hukum alam’ yang berlaku di alam semesta.
Namun, hewan, tumbuhan dan mineral, jauh lebih sederhana jika dibandingkan dengan hidup manusia yang rumit dan kompleks. Hukum alam yang dirumuskan berdasarkan hasil ujicoba di laboratorium takkan sama dengan fakta sejarah yang ditafsirkan.
Suami istri, penulis sejarah peradaban sebanyak 11 jilid, Will dan Ariel Durant, menuturkan hasil renungan mereka dalam buku kecil berjudul The Lessons of History (1968). Buku ini dibuka dengan pertanyaan, apakah masa lalu dapat menjadi pelajaran bagi masa kini dan masa depan? Adakah pola-pola peristiwa, yang bisa dianggap sebagai hukum sejarah? Mereka tentu berharap begitu. Namun, mereka mengakui pula bahwa, sejarah yang kita tulis tak pernah lengkap. Karena itu, jika pun ada hukum sejarah, karena keterbatasan data, kesimpulan kita bisa saja salah.
Pada bagian anak judul, “History and War”, mereka menuturkan bahwa perang dan damai senantiasa mewarnai sejarah umat manusia. “Selama 3.421 tahun sejarah yang terekam, hanya 268 tahun yang tak menyaksikan perang,” tulis mereka.
Dua penulis ini percaya bahwa perang di zaman sekarang adalah “bentuk puncak dari kompetisi dan seleksi alam”. Perang terjadi terutama karena keserakahan, nafsu berkelahi, keangkuhan dan perebutan sumberdaya alam. Perdamaian hanya terjadi jika ada keseimbangan kekuatan atau pengakuan atas yang paling kuat.
Tak syak lagi bahwa Will dan Ariel Durant menggunakan teori biologi Charles Darwin, “survival of the fittest” (yang paling kuat yang dapat bertahan) untuk kehidupan sosial. Namun, kedua penulis ini juga tidak menutup mata terhadap sisi lain dari tabiat manusia, yakni kecenderungannya untuk saling belajar dan berbagi untuk kesejahteraan bersama.
Daripada mengobarkan perang, menggunakan senjata nuklir yang saling menghancurkan, lebih baik kita bekerjasama. Namun sayang, kata mereka, sejarah menunjukkan, manusia lebih sering dipicu oleh kompetisi ketimbang kolaborasi.
Mengapa? Karena perang adalah urusan politik alias kekuasaan. Logika kekuasaan adalah kawan-lawan, dan menang-kalah. Kekuasaan memang tak mungkin berdiri tanpa berkawan, tetapi pada saat yang sama, berkawan itu karena ada lawan.
Dengan ungkapan lain, kekuasaan secara hakiki bersifat kompetitif, arena persaingan dan adu kekuatan. Dalam kompetisi itu, yang membuat orang menjadi kawan atau lawan adalah kepentingan yang sama. Idealnya, kepentingan yang sama itu adalah kepentingan orang banyak, tetapi dalam kenyataan seringkali hanya kepentingan pribadi.
Dengan demikian, perang dan damai, jatuh dan bangun suatu kekuasaan, sangat ditentukan oleh mereka yang bertarung di medan politik. Hal ini dapat dilihat dari karakter si politisi dan kondisi sosial yang melatarbelakanginya.
Nicolo Machiavelli, seorang mantan pejabat yang terlibat dalam pergulatan kekuasaan di Italia abad ke-15 dan awal 16 M, berteori bahwa kekuasaan bergantung pada (1) fortuna, semacam keberuntungan atau nasib; (2) necessita, keharusan sejarah, mengambil langkah sesuai tuntutan keadaan; (3) virtu, keberanian, kelicikan dan tega, meski tak bermoral.
Sikap Machiavelli yang realis, melihat pertarungan kekuasaan sebagaimana yang terjadi dalam sejarah (yakni siapa yang menang dan kalah), membuatnya menjadi sasaran kritik tajam dari para pemikir yang melihat politik dalam kerangka moralitas, yakni benar-salah, baik-buruk, adil-zalim.
Jauh sebelum Machiavelli, para pemikir Yunani seperti Sokrates, Plato dan Aristoteles, meski mengakui bahwa kenyataan politik seringkali pahit, mereka tetap merancang teori negara dan pemimpin yang ideal. Demikian pula para pemikir Muslim seperti al-Farabi, al-Ghazali, al-Mawardi dan lain-lain.
Selain itu, tak sedikit ilmuwan yang membandingkan Machiavelli dengan Ibnu Khaldun, pemikir Muslim abad ke-14 M, karena yang terakhir juga pernah terlibat dalam urusan kekuasaan.
Ternyata, meski bersifat realis, Ibnu Khaldun tidak memuji kelicikan dan ketegaan seorang penguasa. Baginya, kekuasaan berpijak pada tiga pilar (1) aqidah, yakni ideologi dan cita-cita bersama; (2) ‘ashabiyyah, solidaritas kelompok; (3) ghanimah, keuntungan ekonomi. Kekuasaan akan runtuh ketika penguasa serakah dan egois, tak mau berbagi, lalu persatuan lemah, dan cita-cita bersama terlupakan.
Dua sudut pandang di atas, yakni “realis” versus “moralis”, jika boleh kita sederhanakan, merupakan cerminan dari pilihan bagi orang yang terlibat dalam pertarungan kekuasaan. Perbedaan antara keduanya cukup jelas.
Bagi kaum realis, yang penting menang, dan untuk itu, siap melakukan apapun, tak peduli benar-salah, adil-zalim, baik-buruk. Bagi kaum “moralis”, yang penting adalah berjuang dengan cara yang baik dan benar. Jika menang, maka akan terbuka peluang lebih besar untuk berbuat baik. Jika kalah, tak masalah, karena mereka sudah berjuang sekuat tenaga.
Saya percaya, pemenang yang sebenarnya adalah politisi moralis. Menurut Peter Carey, Diponegoro memang kalah karena tipu muslihat Belanda, tetapi dia menang karena menjadi teladan bagi generasi berikutnya sebagai tokoh anti-kolonialisme yang pantang menyerah.
Begitu pula, Ishak Ngeljaratan pernah menulis bahwa seorang penguasa bisa memilih untuk mengakhiri jabatannya seperti bunga mawar atau melati. Mawar baru jatuh setelah layu. Melati jatuh saat masih segar dan harum. Yang layu akan terhina dan dilupakan. Yang harum akan tetap dipuja dan dikenang.
Alhasil, hukum rimba adalah untuk hewan di hutan. Hukum moral adalah untuk manusia yang berperadaban. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Mujiburrahman-Rektor-Universitas-Islam-Negeri-UIN-Antasari-Banjarmasin7.jpg)