Kolom
Memanusiakan Para Buruh
Saat ini KITA mungkin tidak kekurangan tenaga kerja. Namun tanpa disadari, kita mulai kekurangan cara untuk memperlakukan mereka sebagai manusia.
Oleh: R.K. Ariyandi
Praktisi Perbankan
BANJARMASINPOST.CO.ID- KITA mungkin tidak kekurangan tenaga kerja. Namun tanpa disadari, kita mulai kekurangan cara untuk memperlakukan mereka sebagai manusia.
Kita tidak pernah kesulitan mengakui bahwa setiap orang adalah manusia. Dalam praktiknya, pengakuan itu sering kali menjadi samar ketika seseorang disebut sebagai buruh.
Setiap tanggal 1 Mei, kita memperingati Hari Buruh. Jalanan dipenuhi suara yang menyuarakan harapan, ruang publik ramai oleh pesan solidaritas, dan berbagai pihak kembali menegaskan pentingnya peran pekerja dalam pembangunan. Spanduk dibentangkan, orasi disampaikan, dan komitmen kembali diulang.
Di balik itu semua, ada satu pertanyaan yang layak kita renungkan bersama: apakah peringatan ini benar-benar telah mengubah cara kita memandang para pekerja sebagai manusia? Ataukah ia hanya menjadi rutinitas tahunan—hadir, ramai, lalu berlalu tanpa meninggalkan perubahan yang berarti?
Di tengah geliat pembangunan dan pertumbuhan ekonomi yang terus kita banggakan, ada ironi yang sulit disangkal. Para pekerja masih kerap hadir sebagai angka. Sebagai bagian dari biaya, sebagai target produktivitas, sebagai variabel dalam strategi, bukan sebagai manusia utuh yang memiliki rasa, harapan, dan batas kemampuan.
Kita berbicara tentang efisiensi, daya saing, dan pertumbuhan. Kita menyusun rencana besar dan target jangka panjang. Pada saat yang sama, kita sering kali lupa bahwa fondasi dari semua itu adalah manusia. Mereka yang bekerja setiap hari, menjaga agar sistem tetap berjalan.
Jika dalam isu energi kita mengenal krisis pasokan, maka dalam dunia kerja, kita sesungguhnya sedang menghadapi krisis yang lebih sunyi: krisis empati. Krisis ini tidak selalu terlihat. Ia tidak tercatat dalam laporan keuangan atau grafik pertumbuhan. Namun jejaknya nyata, dan kita dapat merasakannya dalam berbagai peristiwa yang terjadi di sekitar kita.
Dalam beberapa tahun terakhir, kita menyaksikan berbagai gelombang pemutusan hubungan kerja, termasuk di sektor industri dan ritel, yang datang tanpa banyak peringatan. Peristiwa seperti ini bukan hanya soal angka, tetapi tentang banyak kehidupan yang tiba-tiba kehilangan kepastian.
Di sisi lain, target kerja terus meningkat, sementara ruang jeda semakin sempit. Tidak sedikit pekerja yang masih harus memperjuangkan hak-hak dasar, dari upah yang layak hingga kepastian kerja yang jelas.
Dalam konteks kebijakan, kehadiran Undang-Undang Cipta Kerja menjadi salah satu titik penting yang membentuk dinamika hubungan industrial dalam beberapa tahun terakhir. Regulasi ini membawa harapan untuk membuka lapangan kerja dan mendorong investasi. Di saat yang sama, muncul kekhawatiran di kalangan buruh terkait perlindungan, kepastian kerja, dan posisi tawar mereka di tengah perubahan.
Di sinilah keseimbangan diuji. Pertumbuhan ekonomi memang penting, tetapi ia tidak boleh berjalan dengan mengorbankan rasa aman mereka yang menjadi penopangnya.
Bagi sebagian orang, kehilangan pekerjaan mungkin hanya soal mencari peluang baru. Bagi banyak pekerja, pekerjaan adalah penopang utama kehidupan. Mereka adalah tulang punggung keluarga yang menanggung kebutuhan sehari-hari, pendidikan anak, hingga harapan sederhana untuk hidup lebih baik.
Di sejumlah sektor, terutama yang tumbuh cepat seperti industri digital dan jasa, tekanan kerja hadir dalam bentuk yang lebih halus namun intens. Jam kerja yang tidak lagi mengenal batas yang tegas, ekspektasi yang terus meningkat, serta tuntutan untuk selalu siap kapan pun dibutuhkan, perlahan mengaburkan batas antara kehidupan kerja dan kehidupan pribadi.
Dalam situasi seperti ini, para pekerja tetap diminta untuk produktif, loyal, dan tangguh. Mereka tetap hadir, tetap bekerja, dan tetap menjaga roda ekonomi berputar bahkan ketika kepastian tidak selalu berpihak.
Ketika energi terus diambil tanpa pemulihan yang layak, yang terkikis bukan hanya tenaga, tetapi juga makna bekerja itu sendiri. Tekanan yang terus meningkat, ketidakpastian yang berkepanjangan, serta terbatasnya ruang dialog, perlahan membentuk kelelahan yang tidak selalu tampak, tetapi nyata dirasakan.
Di tengah ketidakpastian itu, ada satu hal yang juga perlu mulai diperkuat: ketahanan individu.
Bagi sebagian pekerja, bekerja bukan lagi sekadar rutinitas, tetapi upaya menjaga keberlangsungan hidup keluarga. Dalam kondisi seperti ini, membangun kapasitas menjadi penting—termasuk kemampuan melihat peluang, mengelola sumber daya, dan memiliki alternatif penghasilan.
Di sinilah peringatan 1 Mei seharusnya menemukan maknanya yang paling dalam. Ia bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk mengoreksi arah. Momentum untuk bertanya secara jujur, apakah kita sedang membangun sistem yang kuat, atau justru memperkuat ketimpangan yang tidak kita sadari?
Refleksi ini penting, karena tanpa kesadaran, perubahan tidak akan pernah terjadi. Perusahaan perlu memastikan bahwa pertumbuhan berjalan seiring dengan penghargaan terhadap manusia.
Lingkungan kerja yang sehat, sistem yang adil, serta kepastian yang jelas bukan hanya meningkatkan produktivitas, tetapi juga membangun kepercayaan.
Pemerintah hadir bukan sekadar sebagai pengatur, tetapi sebagai penjaga keseimbangan. Kebijakan yang berpihak, pengawasan yang konsisten, serta keberanian menempatkan keadilan sebagai prioritas menjadi kunci dalam menciptakan ekosistem kerja yang lebih manusiawi.
Lebih dari itu, ada beberapa langkah konkret yang perlu diperkuat untuk benar-benar menghadirkan kesejahteraan bagi para buruh.
Pertama, memastikan implementasi Undang-Undang Cipta Kerja berjalan secara berimbang. Tidak hanya mendorong investasi, tetapi juga menjamin perlindungan nyata bagi pekerja, terutama dalam hal kepastian kerja dan perlindungan saat terjadi pemutusan hubungan kerja.
Kedua, memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan agar tidak berhenti pada aturan di atas kertas. Kehadiran negara harus benar-benar dirasakan di lapangan.
Ketiga, mendorong program peningkatan keterampilan yang berkelanjutan agar pekerja mampu beradaptasi dengan perubahan dunia kerja.
Keempat, menghadirkan jaring pengaman sosial yang lebih kuat, sehingga kehilangan pekerjaan tidak serta-merta berarti kehilangan seluruh harapan hidup.
Kelima, membangun ruang dialog yang sehat antara pemerintah, pengusaha, dan buruh—bukan sekadar formalitas, tetapi ruang yang benar-benar menghasilkan keadilan.
Kita semua, sebagai bagian dari masyarakat, memiliki peran yang tidak kalah penting. Cara kita memandang pekerjaan dan memperlakukan sesama akan menentukan wajah peradaban yang kita bangun bersama.
Memanusiakan buruh bukan tentang memberi lebih, tetapi tentang mengembalikan yang seharusnya.
Mengembalikan rasa aman dalam bekerja. Mengembalikan kepastian dalam kehidupan. Mengembalikan ruang untuk didengar. Dan yang paling penting, mengembalikan penghargaan terhadap martabat manusia. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/RK-Ariyandi-Praktisi-Perbankan1.jpg)