Tajuk
Dedikasi untuk Rakyat
SEBANYAK 55 Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 dilantik, dan proses pengucapan sumpah janji jabatan berlangsung di Ruang Paripurna
SEBANYAK 55 Anggota DPRD Kalimantan Selatan periode 2024-2029 dilantik, dan proses pengucapan sumpah janji jabatan berlangsung di Ruang Paripurna DPRD setempat, Senin (9/9).
Pengangkatan ini sekaligus sesuai Surat Keputusan Mendagri yang memutuskan pemberhentian dengan hormat terhadap pimpinan dan anggota DPRD Kalsel periode 2019-2024. SK Mendagri tersebut pun menetapkan 55 anggota DPRD Kalsel periode 2024-2029.
Supian HK ditunjuk sebagai Ketua DPRD Kalsel sementara untuk memimpin jalannya paripurna perdana anggota dewan periode 2024-2029, didampingi Kartoyo dari Nasdem sebagai Wakil Ketua DPRD Kalsel sementara.
Golkar merupakan pemenang Pemilu 2024 di Kalsel dengan memperoleh 13 kursi di DPRD Kalsel. Sedangkan Nasdem, di urutan kedua dengan perolehan 10 kursi.
Baca juga: Dua Siswi Dilarikan ke Rumah Sakit, Lantai Aula Usia Setengah Abad SMAN 7 Banjarmasin Ambruk
Baca juga: Kadis Disbudporapar Banjar Irwan Jaya Bersyukur Geopark Meratus Selangkah Lagi diakui UNESCO
Sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, DPRD merupakan wadah dan fungsi pembentukan peraturan daerah, fungsi penyusunan anggaran, dan fungsi pengawasan. Ada lagi, tiga hak yang menaungi anggota dewan terhormat yakni interplasi, angket dan menyatakan pendapat.
Tentu, menjalin sinergisitas dan kolaborasi kerja kolektif dengan pemerintah daerah secara positif harus ditegakkan anggota dewan dengan memperhatikan dan mengedepankan kepentingan rakyat. Dan yang terpenting tanpa pamrih, dan harus adil.
Berdedikasi pada kepada kepentingan rakyat adalah kewajiban wakil rakyat. Setidaknya, setiap gerak wakil rakyat adalah perjuangan demi kepentingan rakyat.
Khalifah Ali bin Abi Thalib memiliki sebuah pesan penting yang ditujukan kepada penguasa, termasuk di antaranya para wakil rakyat. Dalam kitab Qashash Ash-Shalihin wa Nawadir az-Zahidin karya Imam Ibnul Jauzi, pesan pertama yang terpenting adalah menjaga integritas. Tentu ini sangat signifikan dengan perkembangan politik sekarang. Mengutamakan kepentingan negara dan masyarakat, adalah bagian utama tugas wakil rakyat.
Dari pesan itu, wakil rakyat dituntut untuk adil dan menjaga keutuhan negara dalam hal ini Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Apalagi, jika terjadi perbedaan, wakil rakyat atau dewan terhormat wajib senantiasa bersabar, realitas tentu berbeda dengan yang ingin dicapai. Hal ini melekat dengan menjadikan kesabaran sebagai slogan wakil rakyat dalam menentukan serta mengeluarkan pendapat untuk kepentingan rakyat.
Tak kalah krusial bagi para wakil rakyat, menghadapi realitas politik dengan berpegang teguh pada tali Agama Allah, Tuhan Semesta Alam yang Maha Esa.
Tentu ini sejalan dengan mengingatkan jabatan kepemimpinan, yang mesti sabar dan tegar menghadapi kepedihan politik. Semoga mereka mampu mengejewantahkan pesan penting Ali Bin Abi Thalib ini dalam kehidupan politik sehari-hari guna satu tujuan, menyejaterakan rakyat. Semoga (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Pengucapan-sumpah-janji-Anggota-DPRD-Kalsel-periode-2024-2029-5.jpg)