Berita Viral
Gegara Miras Oknum Polisi Aniaya Tukang Ojek hingga Tewas, Korban Disabilitas Dihajar di 3 Lokasi
Bripda Oschar (23), polisi di Ende Tengah, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) menganiaya Paulus Pende alias Adi (38), penyandang disabilitas.
Saat itu, korban Adi sedang duduk di atas sepeda motor.
Baca juga: Jalan A Yani KM 171 Tanahbumbu Longsor Lagi, Polsek Satui Pasang Ban dan Rambu Peringatan
Akibat dipukul Bripda Oschar, korban terjatuh bersama sepeda motornya ke tanah.
Pada saat korban terjatuh, pelaku mengambil parang dari belakang badan korban menggunakan tangan kanan dan membuangnya ke arah belakang.
Setelah itu, pelaku kembali memukul korban menggunakan tangan kanan sebanyak satu kali yang mengenai rahang pipi kiri korban.
Pelaku hendak memukul korban untuk ketiga kalinya namun ditahan seorang pria yang diketahui bernama Kanis.
Korban kemudian bangun dan melarikan diri ke arah lorong samping pangkas rambut.
Baca juga: Robohkan Rumah, Pria 36 Tahun Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Seorang Kakek, Pergoki Lewat CCTV
Tak berhenti, penganiaya terjadi di lokasi ketiga di Jalan Prof W Z Yohanes tepatnya di lorong samping pangkas rambut.
Pelaku saat itu memukul wajah korban dengan menggunakan kepalan tangan kanan dan kiri secara berulang kali.
Korban saat itu sudah posisi tersungkur di tanah hingga akhirnya seorang pria bernama Ferdinand Antonuis Rago datang dan menarik pelaku sehingga pelaku berhenti memukul korban.
Selanjutnya korban pun dibawa ke rumah sakit untuk menjalani perawatan.
Korban akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit.
"Korban sempat dirawat di RSUD, kemudian meninggal di RSUD," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com
| Begal Salah Pilih Orang, Dihajar Korban Seorang Atlet Hingga Bonyok Berujung Penjara |
|
|---|
| Pria 28 Tahun Ditemukan Tak Bernyawa di Mesjid, Dikira Mati Kelaparan, Isi Suratnya Kuak Fakta Pilu |
|
|---|
| Robohkan Rumah, Pria 36 Tahun Sakit Hati Istri Selingkuh dengan Seorang Kakek, Pergoki Lewat CCTV |
|
|---|
| Kabar Kakek Tarman Beri Mahar Rp3 Miliar Nikahi Gadis 24 Tahun, Pakai Cek Palsu? Ini Kata Polisi |
|
|---|
| Momen Menkeu Purbaya Lantunkan Ayat Suci Al-Qur'an di Dalam Mobil, Tak Sadar Direkam Anak Buah |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.