Berita Viral

Nasib Satpol PP Usai Hampir Akibatkan Maling Tewas Terbakar, Berujung Diperiksa Polisi

Akibat ulah teledor, dua oknum satpol PP Surabaya diperiksa polisi. Keduanya diperiksa akibatkan tubuh maling terbakar.

|
Editor: M.Risman Noor
isitimewa
Viral Satpol PP Surabaya Tak Sengaja Bakar Maling, Kamis (30/10/2025) 

Kapolsek Gubeng Kompol Eko Darma Sudarmanto membenarkan bahwa dua anggota Satpol PP telah dimintai keterangan untuk memastikan ada tidaknya unsur kelalaian atau kesengajaan dalam peristiwa itu.

“Dua anggota Satpol PP sudah kami periksa sebagai saksi. Untuk sementara, indikasinya adalah kelalaian, bukan tindakan disengaja,” ujar Kompol Eko, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Tersandung Kasus Narkoba, Tabiat Asli Onadio Leonardo di Mata Denny Sumargo Dibeberkan

Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sisa tali plastik, korek api yang digunakan, dan botol berisi sisa bensin di lokasi kejadian. Tim Inafis Polrestabes Surabaya turut dikerahkan untuk memeriksa pola kebakaran dan memastikan kronologi lengkap insiden itu.

Satpol PP Surabaya: Tidak Ada Unsur Kesengajaan

Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Agus Harianto, membenarkan bahwa dua petugasnya memang berada di lokasi dan tengah menjalani pemeriksaan internal. Ia menegaskan tidak ada niat dari anggotanya untuk melukai siapa pun.

“Niat mereka hanya ingin membantu melepas tali plastik yang mengikat tangan pelaku. Tapi ternyata ada bensin yang sudah tumpah di sekitar lokasi. Ini murni musibah yang tidak disangka-sangka,” kata Agus.

Pihak Satpol PP Surabaya, lanjutnya, akan mengikuti seluruh proses hukum dan siap memberikan sanksi administratif apabila hasil penyelidikan membuktikan adanya kelalaian.

“Kami berduka atas kejadian ini. Kami juga siap bertanggung jawab dan bekerja sama penuh dengan aparat kepolisian,” tambahnya.

Baca juga: Terima Keluhan Motor Brebet Usai Isi Pertalite, Bengkel di Jalan Pramuka Banjarmasin Cek Dengan Ini

Korban Merupakan Residivis Curanmor

Berdasarkan catatan kepolisian, Rizki Kristanto bukan sosok baru di dunia kriminal. Ia diketahui pernah dua kali menjalani hukuman penjara atas kasus pencurian sepeda motor, masing-masing pada tahun 2018 dan 2021.

Meski begitu, warga sekitar mengaku tidak menyangka kejadian berujung maut seperti itu bisa terjadi.

“Awalnya cuma mau diikat sampai polisi datang. Tapi tiba-tiba ada api besar, semua panik. Kami gak tahu siapa yang nyalain apinya,” tutur Lina (39), salah satu saksi di lokasi.

Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com 

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved