Berita Viral
Menteri ATR/BPN Surati PN Makassar, Ingatkan Lahan Hadji Kalla Punya Sertifikat HGB
Kementerian ATR/BPN bersurat ke Pengadilan Negeri Makassar, Sulawesi Selatan terkait eksekusi lahan Jusuf Kalla.
JK menegaskan MA mewajibkan proses eksekusi dilakukan dengan pengukuran resmi oleh BPN.
Karena itu, dia menyebut langkah GMTD tersebut sebagai bentuk kebohongan dan rekayasa hukum.
"Ini Mahkamah Agung (sesuai aturan) mengatakan harus diukur oleh BPN. Jadi, pembohong semua mereka itu," lanjutnya.
Baca juga: Nekat Bakar Pesantren Tempatnya Menimba Ilmu Agama, Santri Tak Tahan Terus Dibully, Polisi Beber Ini
Penjual Ikan
Didampingi Abdul Aziz, pengacara Kalla Group, JK menegaskan Hadji Kalla tidak memiliki hubungan hukum dengan GMTD, khususnya dalam perkara yang diklaim dimenangkan di pengadilan.
Menurutnya, pihak yang mengklaim pemilik lahan itu tidak memiliki dasar hukum dan hanya klaim sepihak.
"Kami tidak ada hubungan (persoalan) hukum dengan GMTD.
Karena yang dituntut Manyombalang (Dg Solong).
Itu penjual ikan kan?
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Eks Wapres Jusuf Kalla Murka, Tanahnya Diduga Masa penjual ikan punya tanah seluas ini?
Jadi, itu kebohongan, rekayasa semua. Itu permainan Lippo (Group), ciri Lippo begitu," tuturnya.
Baca juga: Dua Rumah Ludes Tebakar di Desa Ayuang, Kecamatan Barabai, Warga Sebut Api Tiba-Tiba Membesar
Kasus Lain
Secara terpisah, seorang warga Gowa, Haji Rugayah (610, kemarin, membeber dugaan mafia hukum di kasus sengketa lahan dengan GMTD.
Membawa dokumen permohonan kasasi, Rugayah juga menyebut kasus kasasinya di PN Makassar, hanya diputus dalam tempo 2 pekan di Pengadilan TInggi Sulsel.
“Kami lawan GMTD, BPN dan dua pihak, Patrick dan Wenni Tandiary,” ujarnya merujuk perkara Perdata pada PN Makassar dengan Register Perkara No.472/Pdt.G/2025/PN.Mks.
| Murka Mantan Wapres Jusuf Kalla Tanahnya Diserobot, Ini Permainan Lippo Group |
|
|---|
| Nekat Bakar Pesantren Tempatnya Menimba Ilmu Agama, Santri Tak Tahan Terus Dibully, Polisi Beber Ini |
|
|---|
| Bayar Rp2,6 Miliar ke 2 Polisi yang Ngaku Adik Kapolri, D Kecewa Anak Tak Lolos Akpol, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Todongkan Pistol ke Kepala Minta Rp1 Miliar, Ini Kronologi Perwira Polisi dan 7 TNI Peras Pengusaha |
|
|---|
| Tubuh Nenek Ditemukan Hangus di Hutan, Ternyata Dibakar Ponakan, Motif Dipicu Dendam Sering Dimarahi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.