Bupati Ponorogo Kena OTT
Jumlah Uang Diamankan KPK Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Ponorogo, Ungkap 3 Klaster
OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup pemerintahan Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan barang bukti uang Rp 500 juta.
Editor:
M.Risman Noor
TribunJatim.com
DUA PERIODE - KPK lakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat, 7 November 2025. Hasil OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 500 juta.
"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK," ujar Asep.
Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor.
Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.