Bupati Ponorogo Kena OTT

Jumlah Uang Diamankan KPK Suap Kasus Jual Beli Jabatan di Ponorogo, Ungkap 3 Klaster

OTT dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di lingkup pemerintahan Ponorogo, Jawa Timur, mengamankan barang bukti uang Rp 500 juta.

Editor: M.Risman Noor
TribunJatim.com
DUA PERIODE - KPK lakukan OTT terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko pada Jumat, 7 November 2025. Hasil OTT, KPK mengamankan uang tunai Rp 500 juta. 

"Para tersangka dilakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 November 2025 sampai 27 November 2025 di Rumah Tahanan Negara Cabang Merah Putih, KPK," ujar Asep.

Atas perbuatannya, Sugiri dan Agus sebagai penerima dijerat Pasal 12 huruf a atau b dan/atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12B UU Tipikor. 

Sementara Yunus dan Sucipto sebagai pemberi dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b dan/atau Pasal 13 UU Tipikor.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved