Berita Viral

Kabar David Ozora yang Dulu Koma Dianiaya Anak Pejabat Pajak, Kini Berani Roasting Mario Dandy

Inilah kabar Cristalino David Ozora yang dulu koma  gara-gara dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

|
Editor: Murhan
Tiktok dapitojora
DAVID KINI - Kabar David Ozora kini, foto dicapture 29 Oktober 2025. Inilah kabar Cristalino David Ozora yang dulu koma  gara-gara dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Inilah kabar Cristalino David Ozora yang dulu koma  gara-gara dianiaya oleh anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo.

Setelah dua tahun kasusnya berlalu, David Ozora ternyata kini kondisinya kian membaik.

Bahkan, David Ozora sudah bisa membercandai kasus yang menimpanya pada 20 Februari 2023.

Lewat akun media sosialnya, David baru-baru ini membuat konten yang menyinggung soal Mario Dandy.

Tak cuma satu konten, David bahkan kerap menyelipkan sosok Mario Dandy dalam videonya di media sosial.

Seperti yang dikutip TribunnewsBogor.com dari akun TikTok-nya @dapitojora, putra dari Jonathan Latumahina itu merekam konten bersama temannya yakni membahas soal nama pemain bola.

Baca juga: Kini Gugat Cerai Hamish Daud, Raisa Ungkap Kesalahan dan Penyesalan Terbesarnya dalam Hidup

Baca juga: Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 1 Kg Sabu Tujuan Pekanbaru

Dalam konten tersebut, David mengungkit lagi soal gaya Mario Dandy usai menganiayanya.

Untuk diketahui setelah memukuli hingga menendang David sampai tak berdaya, Mario Dandy sempat selebrasi ala Cristiano Ronaldo.

Aksi Mario Dandy itu pun sempat jadi perbincangan hangat di tahun 2023.

"Gue mau nanya pemain bola favorit lu, tapi sebelum itu gue minta tiga clue," tanya David Ozora.

"Portugal," ujar temannya.

"Kuli," kata David.

"Bukan, itu porsi Portugal botak. (clue kedua) Madrid," imbuh temannya.

"Pepe?" tanya David.

"Bukan, kan udah jelas-jelas Portugal," respon temannya.

"Ya udah, langsung clue ketiga," pinta David.

"Siuuuu," ujar temannya.

"Oh, itu mah Mario Dandy," celetuk David.

Selain soal selebrasi Mario Dandy yang ikonik, David juga menyinggung soal gaja manja anak dari Rafael Alun tersebut yang sempat viral.

Seperti diketahui, video Mario Dandy bersikap manja saat ditanyai sang ibu soal makanan memang sempat viral dua tahun lalu.

Kini di tahun 2025, gaya manja khas Mario Dandy itu diparodikan David namun dengan improvisasi.

"Enak Vid burgernya?" tanya wanita di video.

"Belum nyoba," jawab David.

"Coba digigit," pinta teman David.

"Ntar dulu, masih panas," kata David dengan suara manja.

"Dicobain dulu," pungkas teman David.

"Aah, lebih enak enggak bayar pajak," celetuk David.

Melihat konten David yang berani satire kepada Mario Dandy, netizen merasa terhibur.

"Gw jadi david juga bakalan petty (cerewet) abis, sih, wkwk. gw ungkit-ungkit terus," kata netizen.

"SOALNYA KALO BUKAN KITA SIAPA LAGI BG!" balas David Ozora.

"Aku juga kalau jadi david aku bahas seumur hidup," balas netizen yang lain.

Bukan cuma mengomentari konten David, netizen juga tampak bersyukur melihat kondisi David sekarang.

Pasalnya dulu David sempat tak sadarkan diri hingga membuat satu Indonesia cemas.

"Hasil stem cell bener-bener bagus bgt ya, david sembuh kyk dulu lg, bersyukur pisan ikut seneng liatnya. Alhamdulillah,"

"Abis koma malah makin lucu ni org,"

"Masyaallah alhamdulilah anak yg dulu gue tangisin skrg udh sehat,"

Kabar Mario Dandy

Sementara kondisi David Ozora kini semakin membaik dan tampak bugar, kabar Mario Dandy justru sebaliknya.

Terakhir, di tahun 2024, Mario Dandy menjalani persidangan kasasi atas vonis pengadilan kepadanya.

Untuk diketahui, Mario Dandy mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung (MA) setelah divonis 12 tahun penjara.

Kasasi diajukan untuk melawan vonis 12 tahun penjara yang diperkuat Pengadilan Tinggi DKI Jakarta terhadap Mario.

Namun Mahkamah Agung (MA) menolak kasasi yang diajukan oleh Mario Dandy dalam kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Putusan kasasi perkara Nomor 101/K/Pid/2024 tersebut diadili oleh Ketua Majelis Burhan Dahlan dengan hakim anggota Sutarjo dan Tama Ulinta Br Tarigan.

"Tolak permohonan kasasi penuntut umum dan terdakwa (Mario Dandy)," tulis amar putusan dari laman Kepaniteraan Mahkamah Agung, dikutip Sabtu (2/3/2024).

Putusan ini dikeluarkan pada Rabu (21/2/2024).

Atas putusan tersebut, Mario Dandy pun tetap menjalani hukuman 12 tahun penjara.

(Banjarmasinpost.co.id/TribunnewsBogor.com)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved