Makanan Bergizi Gratis

Nampan MBG Dipalsukan, Polres Metro Jakarta Utara Lakukan Penggeledahan

Polres Metro Jakarta Utara mengungkap dugaan pemalsuan nampan MBG di wilayah Ancol.Polisi masih mendalami dan menelusuri dugaan pemalsuan nampan MBG.

Editor: M.Risman Noor
kompas.com
PALSU - Nampan MBG diduga dipalsukan ditemukan Polres Metro Jakarta Utara. Kasus ini terus didalami. 
Ringkasan Berita:
  • Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di wiilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 
  • Ruko tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
  • Praktik tersebut berpotensi merugikan negara lantaran tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).
 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Kasus seputar Makanan Bergizi Gratis (MBG) bermunculan didapati di lapangan.

Kali ini Polres Metro Jakarta Utara mengungkap dugaan pemalsuan nampan MBG di wilayah Ancol.

Polisi masih mendalami dan menelusuri dugaan pemalsuan nampan MBG.

Kasus ini berpotensi merugikan negara,pelaku diancam hukuman penjara.

Baca juga: Ular Sanca Besar Sepanjang Enam Meter Gegerkan Warga Jorong, Dievakuasi Damkar ke Hutan

Polres Metro Jakarta Utara melakukan inspeksi mendadak ke sebuah ruko di wiilayah Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. 

Berdasarkan informasi yang diterima Kompas.com, ruko tersebut diduga digunakan untuk memalsukan label dan logo pada perlengkapan makan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Di sana, polisi menemukan sejumlah barang impor yang diberi label “Made in Indonesia” palsu, label SNI palsu, serta logo Badan Gizi Nasional (BGN) tanpa izin.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menyatakan, saat ini polisi tengah mendalami atas aduan yang diterima dari masyarakat mengenai hal tersebut.

Baca juga: Penyelidikan Dugaan Keracunan Massal di SMP 33 Banjarmasin, Menunggu Hasil Labfor

 ”Masih kami dalami informasi tersebut mendasari adanya aduan,” kata Onkoseno saat dikonfirmasi, Sabtu (1/11/2025).

 Berdasarkan informasi, barang-barang tersebut berupa alat dapur dan food tray atau nampan yang digunakan dalam program MBG.

Polisi juga masih mencari tahu asal-usul nampan MBG yang diduga dipalsukan itu. "Masih kita cek kita kaji dulu kita lakukan verifikasi awal," kata dia.

Berdasarkan Pasal 62 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2014 tentang Standardisasi dan Penilaian Kesesuaian, pemalsu label SNI dapat dipidana penjara maksimal tujuh tahun atau denda hingga Rp 50 miliar.

Praktik tersebut berpotensi merugikan negara lantaran tidak menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai (PPn).

Heboh Surat Edaran MBG di Banjarmasin

 Pengguna Instagram di Kalimantan Selatan, khususnya Banjarmasin, diramai oleh sebuah unggahan yang memperlihatkan surat edaran berkaitan Makan Bergizi Gratis (MBG), Jumat (31/10).

Surat ditujukan kepada orangtua siswa/siswi terkait kesediaan anak-anak mereka mengikuti program tersebut, dengan catatan pihak sekolah tidak dapat dimintai pertanggungjawaban karena hanya bertindak sebagai fasilitator.

“Adapun kalau misalkan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan dalam pelaksanaan MBG/keracunan makanan dan sebagainya, maka kami sebagai orangtua tidak akan menuntut pihak sekolah. Karena kami menyadari bahwa sekolah hanyalah fasilitator dalam menjalankan program dari pemerintahan,” demikian tulisan dalam surat edaran tersebut.

Selanjutnya terdapat tulisan “Banjarmasin....” untuk menandai dimana surat tersebut ditanda tangani.

Baca juga: Mobil Terguling di Parit Perumahan Elite Landasan Ulin Banjarbaru Belum Dievakuasi Pemilik

Untuk memastikan kebenaran dan asal-usul surat tersebut, BPost mencoba menelusuri ke beberapa sekolah di Banjarmasin. Seorang siswa SMKN 3 Banjarmasin menyatakan tidak pernah menerima surat edaran seperti itu. “Tidak ada Pak surat edaran begitu,” ujar Riyan, siswa kelas XI.

Raudah, siswi Kelas XI SMAN 3 Banjarmasin, yang belum lama ini menerima program MBG, juga tidak pernah menerima surat edaran terkait program tersebut. “Tidak ada,” ujarnya.

 

Hal serupa juga disampaikan oleh Amel, siswi kelas XI MAN 1 Banjarmasin, yang telah lama mengikuti program MBG. Ia menyebutkan bahwa pelaksanaan MBG berjalan lancar dengan variasi menu berbeda dari hari lain, dan tidak pernah menerima surat edaran seperti yang ia lihat di unggahan hari itu. “Tidak ada Pak, alhamdulillah aman,” ucap Amel.

Baca juga: Kenapa Soekarno Tidak Dimakamkan di Taman Makam Pahlawan, Megawati Ungkap Perlakuan Orde Baru

Ketiga sekolah memperlihatkan aktivitas berjalan seperti hari-hari biasa, yang membedakan hanyalah pelaksanaan MBG dilaksanakan lebih cepat dan dengan menu tanpa nasi di hari Jumat.

Wali murid SD Kebun Bunga 1, Vena, juga mengatakan tidak menerima edaran tersebut dari pihak sekolah. “Tidak ada, sejauh ini MBG juga tidak ada masalah,” kata dia.

Pihak sekolah juga menyatakan tidak memberikan edaran yang berisi larangan protes kepada wali murid atau siswa. “Di sekolah kami, Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bertanggung jawab penuh. Jadi misal ada masalah bisa langsung dikoordinasikan,” ujar Sri Hartati, guru kelas 2A.

Sebelum makanan sampai kepada murid, diungkapkan Hartati, pihaknya mencicipi sampel dari SPPG. Hal tersebut bertujuan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan, seperti sakit perut hingga keracunan.

SD Kebun Bunga 1 pun menerapkan batas konsumsi MBG pada seluruh murid. “Sebisa mungkin dimakan sebelum pukul 10.00 Wita dan tidak dibawa pulang,” ucap dia.

Baca juga: Dua Pelaku Pengoplos Gas Subsidi di Bekasi Diciduk Polisi, Raup Keuntungan Ratusan Juta

Dinas Pendidikan (Disdik) Banjarmasin pun menepis isu di media sosial terkait beredarnya surat pernyataan mengenai MBG. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Banjarmasin, Ryan Utama, membantah surat tersebut berasal dari pihaknya.

Ia mengatakan Disdik tidak pernah memberikan arahan kepada kepala sekolah untuk mengeluarkan surat edaran seperti itu. “Tidak benar danya informasi yang beredar di media sosial tentang surat pernyataan terhadap orang tua, bahwa sekolah tidak bertanggung jawab atas MBG yang dibagikan kepada siswa kata Ryan, tegas Jumat.

Ryan menegaskan, pascainsiden dugaan keracunan siswa beberapa waktu lalu, pihaknya justru memperketat prosedur pengawasan dan pendampingan di setiap sekolah.

Berkaca dari kejadian sebelumnya, Disdik menyusun SOP baru kepada setiap sekolah. Setiap pembagian MBG, guru kelas wajib mendampingi dan mengarahkan murid untuk mengecek makanan lebih dulu, mencium aroma, memperhatikan kondisi fisik, dan memastikan tidak ada hal yang mencurigakan.

Langkah ini, lanjut Ryan, dilakukan untuk menumbuhkan kewaspadaan di kalangan siswa agar tidak langsung mengkonsumsi makanan tanpa memperhatikan kondisi kelayakannya.

Ryan menegaskan, jika terbukti ada sekolah yang mengeluarkan surat pernyataan tersebut, pihaknya akan segera menindaklanjuti. “Jika memang benar ada sekolah yang membuat surat itu, tentu akan kami tindak. Karena sebenarnya tidak perlu ada surat seperti itu program MBG ini aman dan diawasi dengan baik,” pungkasnya.

Baca juga: Wakar Ditemukan Tak Bernyawa di Pos Jaga Jalan Kebun Karet Banjarbaru, Polisi Beberkan Identitasnya

Di Kota Banjarbaru pun tidak ditemukan edaran tersebut. Demikian pula di SMPN 10 Banjarbaru yang sebelumnya ditemukan ulat di burger MBG. “Tidak ada surat ke orangtua siswa seperti itu,” kata Kepala SMPN 10 Banjarbaru Moh. Zaid Setiawan, Jumat

Disampaikan dia, MBG di sekolahnya masih disetop sementara waktu. Ia menjelaskan, pihak sekolah masih menunggu arahan dari Dinas Pendidikan terkait kelanjutan distribusi MBG ke sekolah.

Meski begitu, pihak sekolah terus berupaya memastikan agar kejadian serupa tidak terulang. Salah satu langkah yang disiapkan adalah memperketat pengawasan terhadap makanan yang akan diterima siswa.

“Kalau nanti distribusi dimulai lagi, kami dari tim sekolah, khususnya tim piket MBG, akan melakukan cross-checking lebih teliti. Jadi sebelum dibagikan ke siswa, akan kami pastikan benar-benar layak konsumsi,” tegasnya.

Di Kabupaten Banjar juga belum ditemukan edaran tersebut. “Sejak SPPG di Tungkaran ditutup operasional sementara, sekolah kami belum lagi menerima MBG dan tidak ada soal isian untuk orangtua siswa,” kata Kepala SMAN 1, Martapura, Eko Sanyoto.

“Tidak ada di sekolah di kabupaten Banjar soal (angket) itu,” tegas Kepala Disdik Banjar, Liana Penny. 

Sumbber : banjarmasinpost, kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved