Berita Viral
Sakit Hati Terus Dibully, Seorang Santri di Bawah Umur Bakar Asrama Ponpes Milik Ulama Ternama
Polresta Aceh Besar gelar perkara kasus pembakaran ponpes pada Jumat pekan lalu. Pelaku santri di bawah umur korban bullying
Ringkasan Berita:
- Pada Kamis (6/11/2025), Polresta Banda Aceh gelar perkara pembakaran gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah di Aceh, Jumat dini hari (31/10/2025) pekan lalu
- Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono mengungkapkan, pelaku seorang santri di bawah umur yang sering jadi korban bullying teman-temannya
- Menggunakan korek mancis, dia menyulut kabel yang terdapat di lantai dua gedung tersebut. Api kemudian membakar seluruh gedung asrama beserta barang milik para santri
BANJARMASINPOST.CO.ID - Lebih kurang sepekan kasus ini menyita perhatian masyarakat luas.
Tak hanya di Indonesia tapi juga viral di mancanegara.
Betapa tidak. Seorang santri sengaja membakar gedung asrama putra Ponpes Dayah Babul Maghfirah di Aceh.
Baca juga: Ribuan Santri Padati Penutupan Hari Santri, Pemerintah Berikan Apresiasi Semangat Dedikasi Santri
Menggunakan korek mancis, dia menyulut kabel yang terdapat di lantai dua gedung tersebut.
Api kemudian membakar seluruh gedung asrama beserta barang milik para santri.
Tak hanya itu. Api menjalar ke bangunan kantin dan satu rumah milik pembina yayasan.
Api dapat dipadamkan oleh petugas Damkar, dibantu para santri dan warga setempat.
Pada Kamis (6/11/2025), pihak kepolisian mengungkap kronologi dan penanganan kasus ini.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Heri Purwono membeberkan dalam konferensi pers di Meuligoe Rastra Sewakottama,
“Pelaku mengaku sering mengalami bullying yang dilakukan oleh beberapa temannya, hal ini menyebabkan pelaku merasa tertekan secara mental,” ungkap Kombes Joko.
Disampaikan, ponpes yang dipimpin dai kondang, Tgk Masrul Aidi itu dibakar seorang santrinya sendiri karena motif perundungan.
“Pelaku merupakan satu santri yang bernaung di Dayah Babul Maghfirah dan masih berusia di bawah umur,” ucap Kombes Joko didampingi Kasat Reskrim, Kompol Parmohonan.
Kapolresta Banda Aceh menjelaskan, dari hasil pemeriksaan, santri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Pelaku mengakui sengaja membakar gedung asrama putra Dayah Babul Maghfirah,” imbuh Kombes Joko
“Tujuannya agar barang-barang milik teman-temannya yang selama ini sering melakukan bullying terhadap dirinya, habis terbakar,” sambung Kapolresta.
Dia menyampaikan, penyidik lakukan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi.
Meliputi tiga orang pengasuh, lima santri, satu penjaga dayah serta orangtua dari pelaku pembakaran.
Penyidik juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, satu jaket warna hitam dan rekaman CCTV.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda asrama putra Dayah Babul Maghfirah pada Jumat dini hari (31/10/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Api pertama kali terlihat oleh saksi yang merupakan seorang santri.
Dia melihat api telah menyala dan membakar lantai dua gedung asrama putra yang merupakan bangunan kosong.
Kemudian saksi membangunkan semua santri yang berada di lantai satu untuk segera ke luar dari dalam asrama.
Karena konstruksi lantai dua terbuat dari kayu dan triplek yang mudah membesar.
Berdasar olah tempat kejadian perkara (TKP), didapatkan beberapa bukti petunjuk seperti bukti rekaman CCTV.
Serta pakaian milik tersangka yang akhirnya hasil penyelidikan mengarah terhadap terduga pelaku.
“Kerugian mencapai Rp 2 miliar. Pelaku dijerat Pasal 187 KUHP dengan ancaman kurungan penjara selama 15 tahun,” sebut Kombes Joko.
Karena pelaku merupakan anak di bawah umur, maka penanganan perkaranya sesuai ketentuan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA)
“Dan selama proses penyidikan, pelaku akan ditahan dan ditempatkan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh,” pungkas Kapolresta. (SerambiNews.com)
| Menteri ATR/BPN Surati PN Makassar, Ingatkan Lahan Hadji Kalla Punya Sertifikat HGB |
|
|---|
| Murka Mantan Wapres Jusuf Kalla Tanahnya Diserobot, Ini Permainan Lippo Group |
|
|---|
| Nekat Bakar Pesantren Tempatnya Menimba Ilmu Agama, Santri Tak Tahan Terus Dibully, Polisi Beber Ini |
|
|---|
| Bayar Rp2,6 Miliar ke 2 Polisi yang Ngaku Adik Kapolri, D Kecewa Anak Tak Lolos Akpol, Ini Kasusnya |
|
|---|
| Todongkan Pistol ke Kepala Minta Rp1 Miliar, Ini Kronologi Perwira Polisi dan 7 TNI Peras Pengusaha |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.