Berita Regional
Tertangkap Bawa Kabur Gadis 16 Tahun Asal Manado, Terungkap Residivis Ini Gauli Korban di Kamar Kos
Seorang residivis kasus pembunuhan di Manado berinisial AK alias Aldi (24) diamankan polisi setelah membawa lari gadis 16 tahun
BANJARMASINPOST.CO.ID, BOLMONG - Seorang residivis kasus pembunuhan asal Manado Sulawesi Utara (Sulut) berinisial AK alias Aldi (24) diamankan polisi setelah tertangkap membawa lari gadis 16 tahun.
Selama pelarian itu, warga Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng) itu ternyata telah menyetubuhi korban di sebuah rumah kos.
Penangkapan pelaku ini dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bolmong Iptu Stevanus Mentu.
"Iya kami amankan terduga pelaku yang membawa lari anak di bawah umur," ucapnya, Kamis (13/11/2025).
Baca juga: Pria Rekam Momen Rudapaksa Mahasiswi, Lalu Ancam Sebarkan Videonya Bila Tak Diberi Uang Rp 3 Juta
Identitas pelaku yakni AK alias Aldi (24) warga Pagimana, Banggai, Sulawesi Tengah (Sulteng).
"Sedangkan korban merupakan warga Kecamatan Tikala, Manado masih berumur 16 tahun," tambahnya.
Pelaku bersama korban diamankan usai tim Resmob Raja Bogani mendapat laporan dari beberapa warga Desa Ibolian, Kecamatan Dumoga Tengah, pada Rabu (12/11/2025) sekitar pukul 08.30 WITA.
Laporan masyarakat masuk karena pasangan ini saat berada di kompleks Pasar Ibolian menunjukan gerak-gerik mencurigakan.
"Pasangan ini saat ditanya asal-usul oleh warga sekitar kompleks Pasar Ibolian mengaku kakak beradik dan akan menuju ke Provinsi Gorontalo," jelasnya.
Karena kehabisan bekal/uang di perjalanan mereka singgah di Pasar Ibolian untuk menunggu tumpangan gratis menuju arah Gorontalo.
"Beberapa warga lebih curiga saat pelaku dan korban tidak dapat memperlihatkan tanda pengenal seperti KTP dan akhirnya melapor ke layanan aduan online Resmob Raja Bogani," ucapnya.
Usai menerima laporan, tim Resmob Raja Bogani bersama anggota Polsek Dumoga Barat turun dan mengecek kebenaran laporan tersebut.
"Saat sampai dan diinterogasi singkat nama pelaku langsung kami dapatkan, namun ada kejanggalan di mana ternyata pelaku membawa lari korban yang sedang bersama pelaku dari Manado menuju Gorontalo," ucapnya.
Keduanya langsung diamankan di Kantor Polsek Dumoga Barat, di sana kami melakukan pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku AK ini juga mengakui sudah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban yang masih di bawah umur di salah satu kos di area Karombasan," jelasnya.
Dalam interogasi lanjutan tersebut, terungkap bahwa pelaku AK juga ternyata adalah residivis kasus pembunuhan pada tahun 2017 saat usianya 16 tahun dan menjalani hukuman selama 4 tahun.
"Terduga pelaku juga pada tahun 2021 pernah ditangkap karena melakukan tabrak lari di wilayah Pagimana Sulteng hingga korban meninggal dunia dan melarikan diri ke wilayah Manado," tambah Mentu.
Setelah mendapat keterangan yang diperlukan tersebut, tim Resmob Raja Bogani berkoordinasi dengan kepolisian Polresta Manado karena TKP di Manado.
"Pelaku hanya ditahan sementara di Polsek Dumoga Barat, sedangkan korban sudah dijemput oleh keluarga," ucapnya.
Atas kejadian ini, Kasat Reskrim menghimbau warga untuk tidak ragu melaporkan bila mendapati hal-hal mencurigakan di sekitar.
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu tugas kami, bila mendapati hal mencurigakan kami selalu siap melayani," jelasnya.
Sementara itu Kapolres Bolmong AKBP Lido R Antoro menanggapi positif terkait masyarakat yang proaktif dalam menjaga keamanan di wilayahnya.
"Untuk masyarakat terutama di wilayah Bolmong kami sangat berterima kasih karena dengan adanya kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian seperti ini maka tidak ada tempat bagi kejahatan berseliweran terutama di wilayah hukum polres Bolaang Mongondow sekali lagi saya ucapkan terima kasih," ucapnya.
Baca juga: Mengaku Telah Nikah Siri, Terduga Pelaku Persetubuhan Anak Diamankan Polsek Lianganggang Banjarbaru
Lido Antoro mengatakan dengan proaktifnya masyarakat, juga bisa menciptakan kenyamanan dan keamanan di lingkungannya.
"Kolaborasi seperti ini yang kami terus tingkatkan agar segala bentuk kejahatan bisa kami tindak secara cepat dan tegas," tandasnya.
Kini pelaku AK sudah di bawah tim Polresta Manado untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
Sedangkan korban sudah dijemput keluarga serta Dinas PPPA Manado.
(TribunManado.co.id/Pin)
Artikel ini telah tayang di TribunManado.co.id dengan judul Pria AK Warga Sulteng Bawa Kabur Anak di Bawah Umur Asal Manado, Pelaku Ditangkap Resmob Raja Bogani
| Demi Dapatkan Sabu, Pelajar di Bengkulu Nekat Bunuh Teman Sendiri, Motor Dirampas dan Digadaikan |
|
|---|
| Suami Terlilit Utang Rp100 Juta, Begini Kronologis Istri dan Anak di Serang Jadi Korban Penyekapan |
|
|---|
| Terlibat Penipuan Haji dan Umrah, Anggota DPRD Gorontalo Mustafa Yasin Resmi Jadi Tersangka |
|
|---|
| Bawa Uang Rp 1 Miliar, Minibus di Polewali Mandar Hangus Terbakar |
|
|---|
| Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Ini Kesalahan Dua Kades di Mamuju, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/Residivis-pembunuhan-bawa-kabur-gadis-16-tahun.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.